Kategori Kitab : Aqidah (Syarah)

Ahlus Sunnah Mengimani : Adanya Syafa’at, Surga dan Neraka, Tidak Ada Lagi Kematian

Minggu, 8 Januari 2012 22:07:12 WIB

Syafa’at pertama : Yaitu asy-syafaa’atul ‘uzhmaa (syafa’at yang agung), yaitu syafa’at yang beliau berikan kepada ummat manusia di Mauqif (saat kritis), ketika manusia seluruhnya dikumpulkan Allah di padang Mahsyar. Matahari didekatkan kepada mereka (dengan jarak satu mil), sehingga mereka berada dalam keadaan susah dan sedih yang luar biasa. Pada saat seperti itu, mereka mendatangi Nabi Adam, kemudian Nuh, Ibrahim, Musa, lalu ‘Isa bin Maryam untuk meminta syafa’at, namun mereka semua menolak-nya. Dan terakhir kalinya mereka datang kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, untuk meminta syafa’at darinya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam -dengan izin Allah Azza wa Jalla- memberikan syafa’at kepada ummat manusia, agar mereka diberi keputusan. Syafa’at kedua : Yaitu syafa’at yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berikan kepada para ahli Surga untuk memasuki Surga. Kedua syafa’at tersebut adalah khusus bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Syafa’at ketiga : Yaitu syafa’at yang diberikan kepada orang-orang yang berhak masuk Neraka. Syafa’at ini untuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, para Nabi, para shiddiqin, dan yang lain dari kalangan kaum Mukminin. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam akan memberi syafa’at kepada orang yang semestinya masuk Neraka untuk tidak masuk Neraka, serta memberi syafa’at kepada orang yang sudah masuk Neraka untuk dikeluarkan dari api Neraka.

Iman Kepada Qadar(Takdir) Baik Dan Buruk

Sabtu, 7 Januari 2012 21:42:02 WIB

Golongan yang selamat, Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman kepada qadar yang baik maupun buruk. Iman kepada qadar meliputi iman kepada setiap nash tentang qadar serta tingkatannya. Tidak ada seorang pun yang dapat menolak ketetapan Allah Azza wa Jalla. Iman kepada qadar memiliki empat tingkatan: Pertama: Al-‘Ilmu (Ilmu). Yaitu, mengimani bahwa Allah dengan ilmu-Nya, yang merupakan Sifat-Nya yang azali dan abadi, Allah Mahamengetahui semua yang ada di langit dengan seluruh isinya, juga semua yang ada di bumi dengan seluruh isinya, serta apa yang ada di antara keduanya, baik secara global maupun secara rinci, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Allah Mahamengetahui tentang daun yang kering ataupun basah, biji-bijian yang tumbuh dan lainnya. Allah Mahamengetahui semua yang ghaib dan Dia Mahamengetahui segala amal perbuatan makhluk-Nya, serta mengetahui segala ihwal mereka, seperti taat, maksiat, rizki, ajal, bahagia dan celaka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua perkara yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia Mahamengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tidak ada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia menge-tahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak juga sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).”

Ahlus Sunnah Adalah Ahlul Wasath

Senin, 26 Desember 2011 15:27:02 WIB

Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Ahlul Wasath (ummat yang pertengahan di antara firqah-firqah yang menyimpang). Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan ummat (Islam) ini sebagai ummat pertengahan (ummat yang adil dan terpilih), di kalangan semua ummat manusia, sebagaimana firman-Nya: “Dan demikian pula telah Kami jadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” Mereka (Ahlus Sunnah) adalah pertengahan di antara firqah-firqah (golongan-golongan) yang sesat. Menurut penjelasan Imam ‘Abdullah Ibnul Mubarak (wafat th. 181 H) dan Yusuf al-Asbath (wafat th. 195 H) bahwa golongan yang binasa (sesat) banyak jumlahnya, akan tetapi sumber perpecahannya ada empat firqah (golongan), yaitu: Rafidhah. Khawarij. Qadariyyah. Murji'ah. Ada orang yang bertanya kepada ‘Abdullah Ibnul Mubarak tentang golongan Jahmiyyah, maka beliau menjawab: “Mereka itu bukan ummat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.”. Jahmiyyah adalah aliran yang sesat dan dikafirkan oleh para ulama. Muncul pada akhir kekuasaan Bani Umayyah. Disebut demikian karena dikaitkan dengan nama tokoh pendirinya, yaitu Abu Mahraz Jahm bin Shafwan at-Tirmidzi yang dibunuh pada tahun 128 H.

Prinsip Ahlus Sunnah Tentang Dien Dan Iman

Minggu, 25 Desember 2011 22:29:53 WIB

Iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkannya dengan lisan dan mengamalkannya dengan anggota badan. Amal perbuatan -dengan keseluruhan jenis-jenisnya yang meliputi amalan hati dan amalan anggota badan- adalah termasuk hakekat iman. Ahlus Sunnah tidak mengeluarkan amalan sekecil apa pun dari hakekat iman ini, apalagi amalan-amalan besar dan agung. Bukan termasuk pemahaman Ahlus Sunnah bahwa iman adalah pembenaran dengan hati saja! Atau pembenaran dengan pengucapan lisan saja! Tanpa amalan anggota badan! Dan barangsiapa berpendapat demikian, maka ia telah sesat dan menyesatkan. Sesungguhnya pemahaman seperti ini berasal dari kejelekan faham kaum Murji’ah. Iman memiliki cabang-cabang serta tingkatan-tingkatan. Sebagian di antaranya jika ditinggalkan, maka menjadikan kufur, sebagian yang lain jika ditinggalkan adalah dosa -kecil atau besar-, dan sebagian yang lain jika ditinggalkan akan menyebabkan hilangnya kesempatan memperoleh pahala dan menyia-nyiakan ganjaran. Iman dapat bertambah dengan ketaatan hingga mencapai kesempurnaan, dan dapat berkurang karena kemaksiatan hingga sirna dan tidak tersisa sedikit pun.

Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Terhadap Masalah Kufur Dan Takfir (Pengkafiran)

Sabtu, 24 Desember 2011 15:04:05 WIB

Pengkafiran adalah hukum syar’i dan tempat kembalinya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Barangsiapa yang tetap keislamannya secara meyakinkan, maka keislaman itu tidak bisa lenyap darinya kecuali dengan sebab yang meyakinkan pula. Tidak setiap ucapan dan perbuatan yang disifatkan nash sebagai kekufuran merupakan kekafiran yang besar (kufur akbar) yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena sesungguhnya kekafiran itu ada dua macam; kekafiran kecil (asghar) dan kekafiran besar (akbar). Maka, hukum atas ucapan-ucapan maupun perbuatan-perbuatan ini sesungguhnya berlaku menurut ketentuan metode para ulama Ahlus Sunnah dan hukum-hukum yang mereka keluarkan. Tidak boleh menjatuhkan hukum kafir kepada seorang Mus-lim, kecuali telah ada petunjuk yang jelas, terang dan mantap dari Al-Qur-an dan As-Sunnah atas kekufurannya. Maka, dalam permasalahan ini tidak cukup hanya dengan syubhat dan zhan (persangkaan) saja. Ahlus Sunnah tidak menghukumi pelaku dosa besar tersebut dengan kekafiran. Namun menghukuminya sebagai bentuk kefasikan dan kurangnya iman apabila bukan dosa syirik dan dia tidak menganggap halal perbuatan dosanya.

Pembatal-Pembatal Keislaman

Jumat, 25 Nopember 2011 21:58:06 WIB

Imam asy-Syaukani (Muhammad bin ‘Ali asy-Syaukani, hidup tahun 1173-1250 H) rahimahullah berkata: “Menghukumi seorang Muslim keluar dari agama Islam dan masuk dalam kekufuran tidak layak dilakukan oleh seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, melainkan dengan bukti dan keterangan yang sangat jelas -lebih jelas daripada terangnya sinar matahari di siang hari-. Karena sesungguhnya telah ada hadits-hadits yang shahih yang diriwayatkan dari beberapa Sahabat, bahwa apabila seseorang berkata kepada saudaranya: ‘Wahai kafir,’ maka (ucapan itu) akan kembali kepada salah seorang dari keduanya. Dan pada lafazh lain dalam Shahiihul Bukhari dan Shahiih Muslim dan selain keduanya disebutkan, ‘Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kekufuran, atau berkata musuh Allah padahal ia tidak demikian maka akan kembali kepadanya.’ Hadits-hadits tersebut menunjukkan tentang besarnya ancaman dan nasihat yang besar, agar kita tidak terburu-buru dalam masalah kafir mengkafirkan.” Pembatal-pembatal keislaman yang disebutkan di atas adalah hukum yang bersifat umum. Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang tergesa-gesa dalam menetapkan bahwa orang yang melakukannya langsung keluar dari Islam. Sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya pengkafiran secara umum sama dengan ancaman secara umum. Wajib bagi kita untuk berpegang kepada kemutlakan dan keumumannya.

First  Prev  1  2  3  4  5  6  7  8  9  10  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin