Kategori Fiqih : Shalat

Imam Shalat Wajib Diikuti!

Sabtu, 17 Oktober 2009 23:34:51 WIB

Bila jumlah makmum banyak dan dapat membentuk satu atau lebih shaf (barisan), maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan ahlul ahlam wan nuha (orang yang berakal baligh dan berilmu) untuk berada di belakang imam, sebagaimana sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Hendaknya (yang) berada di dekatku (di belakangku) dari kalian adalah orang yang berakal dan berilmu. Kemudian diikuti orang-orang berikutnya (tiga kali). Dan jauhilah (suara) keributan pasar-pasar." Imam Nawawi menyatakan, dalam hadits ini terdapat perintah, yakni mendahulukan yang paling utama lalu di bawahnya, untuk yang berada di belakang imam, karena ia (ahlul ahlam wan nuha, Red) lebih pantas dimuliakan. Dan terkadang imam membutuhkan pengganti, sehingga ia lebih berhak. Juga karena ia akan dapat memperingatkan imam, kalau imam lupa ketika selainnya tidak mengetahuinya. Juga untuk menerapkan dengan baik tata cara shalat, menjaganya dan menukilkannya, serta mengajari tata cara tersebut sehingga orang yang berada di belakangnya mencontoh perbuatannya. Hal seperti ini, tampak dijelaskan oleh perbuatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Anas bin Malik : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam senang menjadikan orang-orang Muhajirin dan Anshar berada di belakangnya, agar mereka mencontoh dari beliau." Oleh karena itu, saat melaksanakan shalat berjama'ah, semestinya memperhatikan hal ini. Yaitu memberi tempat kepada ahlul ahlam wan nuha, supaya berdiri di belakang imam.

Arah Kiblat

Sabtu, 3 Oktober 2009 01:26:43 WIB

Demikian juga bagi kaum Muslimin di Indonesia, karena berada di sebelah timur Ka’bah, maka kiblatnya ialah arah barat, dan tidak perlu menghitung derajat kemiringan ke arah utara. Yaitu anggapan bahwa kiblat itu menghadap ke arah barat, namun agak miring ke utara 26 derajat atau semacamnya. Mengapa, karena hal ini dikhawatirkan termasuk ghuluw (sikap melewati batas) dalam beragama. Selain itu, hal tersebut akan membawa kebingungan dan musibah bagi kaum muslimin. Misalnya masjid-masjid yang sekarang sudah dibangun, seandainya diukur derajatnya dengan kompas ke arah kiblat, lalu dianggap kurang tepat, maka kemudian masjid itu harus dirombak, atau menghadap kiblatnya dimiringkan dari bangunan masjid; yang demikian ini akan membawa musibah. Oleh karena itu, Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata: “Adapun ilmu astronomi, jika seseorang mempelajari darinya perkara yang dibutuhkan untuk penunjuk arah, mengetahui kiblat, dan mengetahui jalan-jalan, hal itu boleh menurut jumhur (mayoritas ulama). Sedangkan selebihnya, maka ia tidak membutuhkannya, karena hal itu akan menyibukkannya dari perkara yang lebih penting darinya.

Adab-Adab Imam Dalam Shalat Berjama'ah

Selasa, 11 Agustus 2009 07:40:11 WIB

Sangat disayangkan “masjid pada masa sekarang ini telah sepi dari para imam yang bersih, berilmu dari kalangan penuntut ilmu dan pemiliknya –kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allah-. Bahkan kebanyakan yang mengambil posisi ini dari golongan orang-orang awam dan orang-orang yang bodoh. Semisal, dalam hal membaca Al Fatihah saja tidak tepat, apalagi menjawab sebuah pertanyaan si penanya tentang sebuah hukum atau akhlak yang dirasa perlu untuk agama ataupun dunianya. Mereka tidaklah maju ke depan, kecuali dalam rangka mencari penghasilan dari jalannya dan dari pintunya. Secara tidak langsung, -para imam seperti ini- menjauhkan orang-orang yang semestinya layak menempati posisi yang penting ini. Hingga, -sebagaimana yang terjadi di sebagian daerah kaum muslimin- sering kita temui, seorang imam masjid tidak memenuhi kriteria kelayakan dari syarat-syarat menjadi imam. Oleh karenanya, tidaklah aneh, kita melihat ada diantara mereka yang mencukur jenggot, memanjangkan kumis, menjulurkan pakaiannya (sampai ke lantai) dengan sombong, atau memakai emas, merokok, mendengarkan musik, atau bermu’amalah dengan riba, menipu dalam bermua`amalah, memberi saham dalam hal yang haram, atau istrinya bertabarruj, atau membiarkan anak-anaknya tidak shalat, bahkan kadang-kadang sampai kepada perkara yang lebih parah dari apa yang telah kita sebutkan di atas”.

Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat

Sabtu, 3 Mei 2008 08:50:08 WIB

Asy Syaukani rahimahullah berkata: “Mengenai batalnya shalat dengan sebab menyibukkan diri dengan perbuatan yang bukan bagian dari shalat, hal itu dengan syarat jika perbuatan itu menyebabkan orang yang shalat keluar dari keadaan shalat. Seperti orang yang menyibukkan dengan menjahit, melakukan pekerjaan tukang kayu, berjalan banyak, menoleh lama, atau semacamnya.” Penulis kitab Manarus Sabil, Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad bin Dhauyan rahimahullah, ketika menjelaskan perkara-perkara yang membatalkan shalat, (di antaranya) beliau menyatakan: “Berbuat (bergerak) banyak menurut kebiasaan, bukan perbuatan yang termasuk jenis (perbuatan) shalat, tanpa darurat. Seperti berjalan, garuk-garuk, istirahat. Jika perbuatan itu banyak, berturut-turut, (maka) hal itu, menurut Ijma’ membatalkan shalat. Itu dikatakan di dalam kitab Al Kafi. Dia juga mengatakan: “Jika perbuatan itu sedikit, tidak membatalkannya.” Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah, ketika menjelaskan perkara-perkara yang membatalkan shalat, antara lain beliau menyebutkan: “Dan dengan gerakan yang banyak secara berturut-turut tanpa darurat.” Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz t menjelaskan perkara-perkara yang membatalkan shalat, antara lain beliau menyebutkan: “(Perbuatan) sia-sia yang banyak, yang berturut-turut di dalam shalat.”

At-Tatswib Dalam Adzan

Sabtu, 5 April 2008 13:19:47 WIB

Dalam masalah waktu diucapkan At Tatswib, terdapat dua pendapat di kalangan ulama. Pertama, diucapkan pada adzan awal sebelum waktu Subuh. Kedua, dilakukan pada waktu adzan Subuh? Pendapat pertama menyatakan bahwa At Tatswib dilakukan pada adzan pertama sebelum adzan masuk waktu Subuh, dengan mendasarkan hadits Ibnu Umar. Pendapat inilah yang dirajihkan Syaikh al Albani. Beliau rahimahullah menyatakan, At Tatswib disyariatkan hanya di adzan awal Subuh yang dikumandangkan sebelum masuk waktu sekitar seperempat jam, dengan dasar hadits Ibnu Umar yang berbunyi :" Dahulu berkata pada adzan awal setelah al falaah : الصَّلاَةُ خَيْرٌ منَ النَّوْمِ dua kali. Sedangkan hadits Abu al Mahdzurah mutlak mencakup dua adzan, namun adzan yang kedua bukan yang dimaksudkan, karena ada yang mengikatnya dalam riwayat lainnya dengan lafadz : Dan jika kamu beradzan di awal dari Subuh, maka ucapkanlah : الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنْ النَّوْمِ. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, An Nasa-i, Ath Thahawi dan lainnya, dan hadits ini tercantum dalam Shahih Abu Dawud, no. 510-516, sehingga haditsnya ini mendukung hadits Ibnu Umar. Oleh karena itu, setelah menyampaikan lafadz an Nasaa-i, ash Shan’ani berkata di dalam kitab Subulus Salaam 1/167-168: “Dalam hadits ini ada taqyid (unsur yang membatasi) terhadap riwayat yang mutlak”. Ibnu Ruslaan berkata: “Ibnu Khuzaimah menshahihkan riwayat ini. Ia berkata, pensyariatan At Tatswib hanyalah di adzan pertama fajar, karena untuk membangunkan orang yang tidur.

Shalat Taubat, Shalat Antara Adzan Dan Iqamah

Senin, 25 Februari 2008 14:07:38 WIB

Sudah sepatutnya bagi seorang muslim untuk senantiasa berusaha bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, uga selalu merasa dalam pengawasan-Nya, serta tidak terjerumus ke dalam maksiat. Kalau toh dia berbuat dosa, maka dia akan segera bertaubat dan kembali ke jalan Allah. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mensyariatkan shalat ini pada saat bertaubat. “Tidaklah seseorang melakukan suatu perbuatan dosa, lalu dia bangun (bangkit) dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah, melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya”. Kemudian beliau membaca ayat : “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah – Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui”

First  Prev  1  2  3  4  5  6  7  8  9  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin