Hukum Berkhitan Bagi Laki-Laki Dan Perempuan

Jumat, 11 Juni 2004 16:30:55 WIB
Kategori : Ahkam

Hukum berkhitan masih dalam perselisihan ulama, namun yang paling dekat dengan kebenaran adalah bahwa khitan hukumnya wajib bagi laki-laki dan sunah bagi perempuan, dan letak perbedaan antara keduanya adalah khitan bagi laki-laki memiliki kemaslahatan yang berhubungan dengan syarat diterimanya shalat yaitu thaharah, karena jika qulfah (ujung kemaluan) itu dibiarkan, maka kencing yang keluar dari qulfah tersebut sisa-sisanya akan tertinggal disitu dan terkumpullah air di qulfah tersebut sehingga bisa menyebabkan rasa sakit waktu kencing. Atau dengan adanya qulfah yang belum dipotong, maka bila ada sesuatu keluar darinya, qulfah itu akan bernajis. Sedangkan bagi perempuan, berkhitan hanya merupakan tujuan yang di dalamnya terdapat faedah, yaitu untuk mengurangi syahwat, ini adalah tuntunan terkait dengan kesempurnaan, bukan untuk menghilangkan rasa

Perdagangan Dan Pemilikan Hewan-Hewan Sebagai Hiasan

Jumat, 11 Juni 2004 09:36:15 WIB
Kategori : Fiqih : Jual Beli

Pertama : Jual beli burung hiasan, seperti burung beo dan burung-burang warna warni serta burung kicauan karena suaranya adalah boleh, sebab memandangnya dan mendengar suaranya merupakan suatu yang mubah. Dan tidak ada dalil syari'at yang mengharamkan perdagangan atau memilikinya. Bahkan ada riwayat yang justru membolehkan pengurungannya jika diberikan makan, minum , serta diperlakukan secara lazim. Diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan hadits Anas, dia bercerita : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dan aku memiliki seorang saudara yang biasa dipanggil dengan sebutan Abu 'Umair (dia (perawi) berkata : Saya kira, anak baru disapih). Beliau datang, lalu memanggil : 'Wahai Abu 'Umair, apa yang sedang dilakukan oleh si Nughair kecil. Sementara anak itu sedang bermain dengannya". Nughair adalah nama sejenis burung.

Sesungguhnya Agama Itu Mudah

Jumat, 11 Juni 2004 09:04:49 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani menerangkan ungkapan "Sesungguhnya agama itu mudah" : "Islam itu adalah agama yang mudah, atau dinamakan agama itu mudah sebagai ungkapan lebih (mudah) dibanding dengan agama-agama sebelumnya. Karena Allah Jalla Jalaluhu mengangkat dari umat ini beban (syariat) yang dipikulkan kepada umat-umat sebelumnya. Contoh yang paling jelas tentang hal ini adalah (dalam masalah taubat), taubatnya umat terdahulu adalah dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat ini adalah dengan meninggalkan (perbuatan dosa) dan berazam (berkemauan kuat) untuk tidak mengulangi.

Hukum Tawasul Dan Penjelasan Hadits Abbas

Kamis, 10 Juni 2004 21:17:31 WIB
Kategori : Bahasan : Tauhid

Hadits yang dimaksud oleh penanya adalah hadits shahih riwayat Bukhari. Akan tetapi, siapa saja yang memperhatikan hadits tersebut akan mengetahui bahwa hadits ini tidak menunjukkan adanya tawasul dengan keagungan Nabi Shalallahu alaihi wa sallam atau yang lain. Tawasul artinya menjadikan sesuatu sebagai perantara. Perantara ialah sesuatu yang dijadikan sarana memperoleh yang dimaksud. Perantara yang dimaksud didalam hadits ini ialah kata-kata :"Kami biasa bertawasul kepadaMu dengan Nabi kami,lalu Engkau turunkan hujan kepada kami.Sekarang kami bertawasul kepadaMu dengan paman Nabi kami. Oleh karena itu, turunkanlah hujan kepada kami. "Maksudnya ialah mengambil perantara untuk berhubungan dengan Allah memalui do'a Nabi Shalallahu alaihi wa sallam".

Siapa Sebenarnya Yang Agen Yahudi ?

Kamis, 10 Juni 2004 20:41:11 WIB
Kategori : Al-Masaa'il

Orang-orang yang menebarkan isu dusta tentang adanya hubungan Dakwah Salafiyyah dengan zionis Yahudi (MOSSAD) melandaskan tuduhan mereka pada bukti-bukti dan cara pengambilan dalil yang keji, yaitu : Majalah “Suara Hidayatullah” dalam tajuk yang telah kami sebutkan, menukil hasil wawancara yang dilakukan oleh harian Al-Hayat, London dan televisi LBC, Beirut yang kemudian hasil wawancara tersebut diterbitkan oleh Tabloid an-Nas no. 127. Tabloid al-Basya’ir edisi akhir Shafar 1424 atau awal April 2003 yang terbit di Sana’a, Yaman; kembali menurunkan wawancara tersebut yang selanjutnya dimuat oleh “Suara Hidayatullah” dengan judul “Pengakuan Seorang Agen MOSSAD”, dimana Agen biadab yang punya saham atas meninggalnya banyak muslim di Palestina tersebut mengaku bahwa Dakwah Salafiyyah diperalat oleh Yahudi -ya Allah hancurkanlah kedustaan ini-.

Sebagian Majalah Menyebutkan Bahwa Mengkhitan Wanita Adalah Kebiasaan Yang Buruk

Kamis, 10 Juni 2004 10:35:09 WIB
Kategori : Risalah : Anak

Khitan bagi wanita disunnahkan dan merupakan kehormatan bagi mereka. Sedangkan berpesta dalam perayaan khitan, kami tidak mendapatkan dasarnya sama sekali dalam syari'at Islam yang suci ini. Adapun perasaan senang dan gembira karenanya, merupakan hal yang sudah seharusnya, karena khitan merupakan perkara yang disyariatkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman. "Katakanlah. Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah labih baik dari apa yang mereka kumpulkan". Khitan merupakan keutamaan dan rahmat dari Allah, maka membuat kue-kue pada saat dikhitan dengan tujuan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala boleh dilakukan.

First  Prev  399  400  401  402  403  404  405  406  407  408  409  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin