Kategori Dakwah : Syubhat

Membandingkan Antara Syari'at Dan Undang-Undang, Serta Seruan Sukuisme, Sosialisme

Kamis, 24 Maret 2005 18:40:42 WIB

Bila perbandingan itu dilakukan untuk tujuan yang baik, seperti tujuan menjelaskan keuniversalan syari'at, posisinya yang tinggi, keunggulannya atas undang-undang buatan manusia dan cakupannya terhadap kemashlahatan umum ; maka hal itu tidak apa-apa karena di dalamnya terdapat unsur menampakkan kebenaran, upaya membuat para penyeru kebatilan puas dan menjelaskan kepalsuan statement-statement mereka di dalam mengajak kepada pemberlakuan undang-undang tersebut, ajakan kepada anggapan bahwa zaman sekarang ini tidak relevan lagi untuk penerapan syari'at atau sudah dimakan zaman. Jadi, tidak ada larangan untuk mengadakan perbandingan antara syari'at dan undang-undang buatan manusia, bila tujuannya baik.

Hukum Terhadap Orang Yang Mengingkari Adanya Kehidupan Akhirat

Jumat, 4 Maret 2005 07:32:12 WIB

Sesungguhnya hikmah menuntut adanya kebangkitan setelah kematian agar setiap jiwa mendapatkan balasan perbuatannya sebab bila tidak demikian, maka tentunya penciptaan manusia akan menjadi sia-sia, tidak ada nilainya, tidak ada hikmahnya serta tidak akan ada perbedaan antara manusia dan binatang-binatang di dalam kehidupan duniawi ini. Hal ini sebagaimana firman-firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berikut. "Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami. Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya;tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Dia, Rabb (Yang mempunyai) 'Arsy yang mulia.

Mencaci-Maki Agama Dalam Kondisi Emosi

Jumat, 18 Februari 2005 15:02:55 WIB

Vonis hukum terhadap orang yang mencaci-maki agama Islam adalah bahwa dia telah melakukan kekufuran sebab mencaci-maki agama dan memperolok-oloknya merupakan tindakan murtad dari Islam dan kekufuran terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala dan dien-Nya. Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengisahkan perihal suatu kaum yang memperolok-olok dien Al-Islam, bahwa mereka itu pernah mengatakan, "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja." Lalu Allah menjelaskan bahwa senda gurau dan bermain-main seperti ini merupakan bentuk olok-olok terhadap Allah, ayat-ayat dan RasulNya dan bahwa mereka telah menjadi kafir karena itu. Jadi, memperolok-olok Dienullah, mencaci-makinya, mencaci-maki Allah dan RasulNya atau memperolok keduanya merupakan kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari dien ini.

Hukum Orang Yang Mengklaim Bahwa Sebab Terbelakang Kaum Muslimin Karena Komitmen Terhadap Agama

Selasa, 11 Januari 2005 13:33:43 WIB

Kita katakan, bahwa sesungguhnya pertanyaan semacam ini hanyalah bersumber dari penanya yang lemah imannya atau tidak memiliki iman sama sekali ; jahil terhadap realitas sejarah dan tidak mengetahui faktor-faktor kemenangan. Justru, ketika umat Islam komitmen terhadap agama pada periode permulaan Islam, mereka memiliki 'Izzah (kemuliaan diri), Tamkin (mendapatkan posisi yang mantap), kekuatan dan kekuasaan di seluruh lini kehidupan. Bahkan sebagian orang berkata, "Sesungguhnya orang-orang Barat belum mampu menimba ilmu apapun kecuali dari ilmu-ilmu yang mereka timba dari kaum muslimin pada periode permulaan Islam." Akan tetapi umat Islam malah banyak terbelakang dari ajaran diennya sendiri dan mengada-adakan sesuatu di dalam Dienullah.

Bolehkah Menyalahkan Agama Sebagai Penyebab Penyakit Kejiwaan

Senin, 20 Desember 2004 06:32:35 WIB

Berpegang teguh kepada ajaran agama bukanlah penyebab timbulnya penyakit bahkan ia penyebab bagi setiap kebaikan di dunia dan akhirat. Seorang muslim tidak boleh tunduk kepada orang-orang yang jahil manakala mereka mengatakan ucapan seperti itu. Lantaran itu, dia tidak boleh mencukur jenggotnya, mengguntingnya ataupun tidak lagi melakukan shalat berjama'ah. Justru seharusnya, dia bersikap istiqamah di atas kebenaran dan berhati-hati dari setiap hal yang dilarang Allah, sebagai rasa ketaatan kepadaNya dan RasulNya serta agar terhindar dari kemurkaan Allah dan siksaanNya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar"

Hukum Menentang Syari'at Allah

Rabu, 8 Desember 2004 13:12:35 WIB

Tidak seorangpun yang boleh menentang atau merubah hukum-hukum yang telah disyari'atkan Allah kepada para hamba-Nya dan yang telah dijelaskan di dalam kitabNya yang mulia atau berdasarkan ucapan RasulNya yang terpercaya seperti hukum-hukum tentang warisan, shalat lima waktu, zakat, puasa dan semisalnya yang juga telah diterangkan Allah kepada para hambaNya serta telah disepakati umat. Sebab, ia adalah tasyri' (produk hukum) yang sudah valid untuk umat ini pada masa Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam dan juga sepeninggal beliau hingga Hari Kiamat. Di antaranya, adanya prioritas bagi kaum lelaki atas kaum wanita mulai dari anak-anak lelaki, cucu laki-laki, saudara laki-laki sekandung dan sebapak. Wajib mengamalkan hal itu atas dasar keyakinan dan keimanan, sebab Allah telah menjelaskannya dalam kitabNya yang mulia.

First  Prev  1  2  3  4  5  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin