Kategori Al-Masaa'il
Sabtu, 23 Oktober 2004 07:12:15 WIB
Harus diketahui latar belakang pujian Syaikh Ibn Jibrin terhadap Sayyid Quthb dan Hassan Al-Banna tersebut. Bahwasanya Syaikh Ibn Jibrin ketika memuji Sayyid Quthb dan Hassan Al-Banna, beliau masih terpengaruh dengan kedekatannya pada tokoh Quthbiyah, Ikhwanul Muslimin kental yakni : Safar Hawali dan Salman Audah. Akan tetapi beliau –semoga Allah Ta’ala mengampuni kesalahan beliau- telah mendapat balasan dan nasehat dari Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi dan Syaikh Muhammad Al-Madkhali. Hal ini dapat dilihat di kitab Radd Al-Jawab ‘Ala Man Thalaba Minna ‘Adama Tab’ul Kitab oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi. Hal seperti ini juga menimpa Syaikh Bakr Abu Zaid yang telah ruju’ dalam kitabnya Hukmul Intima’.
Jumat, 22 Oktober 2004 08:00:42 WIB
Para da’i Salafiyyin menegakkan dakwah dengan semangat dan penuh kesungguhan, mereka berkeliling di Jazirah Indonesia, baik kota maupun desanya, dan mereka membangun sekolah-sekolah dan pondok pesantren salafiyyah di beberapa tempat sehingga tersebarlah dakwah salafiyyah sebagaimana menjalarnya api pada rumput kering. Manusiapun menerima dakwah yang murni dari sikap berlebih-lebihan bersikap ekstrim ini, dengan penerimaan yang baik. Mereka (para da’i) salafiyyah ini tidak mencari kenikmatan dunia yang fana, tidak menginginkan kursi-kursi kekuasaan dan tidak pula bermain dalam hidangan politik, akan tetapi keinginan mereka adalah mendidik generasi dengan pendidikan Islam yang benar diatas dasar “tasfiyyah” (Pemurnian) dan “tarbiyah” (Pendidikan).
Jumat, 15 Oktober 2004 09:33:37 WIB
Berkata Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah ketika ditanyakan tentang pengkafiran orang yang meninggalkan shalat oleh Imam Ahmad dan pengkafiran masyarakat oleh Sayyid Quthb, mengapa keduanya tidak diperlakukan sama ?.Syaikh Al-Fauzan menjawab, “Imam Ahmad adalah seorang alim, masyhur, mengetahui dalil-dalil dan jalan untuk beristidlal (berdalil), sedangkan Sayyid Quthb adalah jahil, tidak ada padanya ilmu dan pengetahuan, dan dia tidak memiliki dalil dalam perkataannya. Melakukan perbandingan antara Imam Ahmad dan Sayyid Quthb adalah kezhaliman. Bahwasanya pada Imam Ahmad banyak sekali dalil dari Kitab dan Sunnah tentang pengkafiran bagi orang yang meninggalkan shalat secara sengaja, dan pada Sayyid Quthb tidak ada dalil satupun yang mendasari pengkafiran terhadap masyarakat muslimin
Minggu, 10 Oktober 2004 22:15:45 WIB
Orang yang mampu berijtihad memungkinkannya untuk mengetahui yang haq dengan sendirinya, namun demikian ia harus memiliki ilmu yang luas dan mengkaji nash-nash syari'at, dasar-dasar syari'at dan pendapat-pendapat para ahlul ilmi agar tidak menyelisihi itu semua. Di antara manusia, ada golongan para penuntut ilmu (thalib 'ilm) yang hanya mengetahui sedikit ilmu tapi telah menganggap dirinya mujtahid (mampu berijtihad), akibatnya ia menggunakan hadits-hadits umum yang sebenarnya ada hadits-hadits lain yang mengkhususkannya, atau menggunakan hadits-hadits yang mansukh (dihapus) karena tidak mengetahui hadits-hadits nasikhnya (yang menghapusnya), atau menggunakan hadits-hadits yang telah disepakati ulama bahwa hadits-hadits tersebut bertolak belakang dengan zhahirnya.
Minggu, 10 Oktober 2004 22:10:19 WIB
Kami tujukan jawaban ini kepada para peminta dan pemberi fatwa. Untuk para peminta fatwa; Tidak boleh meminta fatwa, baik kepada perempuan maupun laki-laki, kecuali yang diduga berkompeten untuk memberi fatwa, yaitu yang dikenal keilmuan-nya, karena ini adalah perkara agama, dan agama itu harus dijaga. Jika seseorang ingin bepergian ke suatu negara, hendaknya tidak menanyakan jalannya kepada sembarang orang, tapi mencari orang yang bisa menunjukkan, yaitu yang mengetahuinya. Demikian juga jalan menuju Allah, yaitu syari'atNya, hendaknya tidak meminta fatwa dalam perkara syari'at kecuali kepada orang yang diketahuinya atau diduganya berkompeten untuk memberikan fatwa. Kemudian untuk para pemberi fatwa ; Tidak boleh memberi fatwa tanpa berdasarkan ilmu.
Rabu, 18 Agustus 2004 22:46:00 WIB
Tidak mengapa bagi manusia menyandarkan sesuatu kepada sebab yang diketahui secara nyata (perasaan) atau syara’. Namun setelah terbukti bhawa hal itu adalah sebab sebenarnya. Jika merupakan sebab yang bersifat ilusi atau sebab yang berdasarkan teori yang tidak memiliki dasar, maka tidak boleh berpegang kepadanya. Karena menetapkan realita atau berbagai peristiwa kepada sebab-sebab yang tidak diketahui, tidak melalui jalan syara’ dan tidak pula melewati jalan nyata termasuk dalam larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya. “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya?
First Prev 4 5 6 7 8 9 10 11 Next Last