Kategori Aktual
Senin, 28 Nopember 2005 09:15:10 WIB
Dalam masa-masa terakhir dari kehidupan kaum muslimin ini tampak di medan amal islami, gambaran yang aneh dan jauh dari Islam. Gambaran itu adalah tahazzub (berpartai-partai), bergolong-golongan dan berkelompok-kelompok kecil. Hal ini menjadikan pemegang manhaj ini (manhaj tahazzub) membuat dasar-dasar kaidah yang khusus untuk menjaga struktur dan keberadaan mereka. Dan untuk mengikat dan memelihara anggota-anggota mereka dari pemikiran-pemikiran yang masuk ke dalam kelompok mereka. Anda akan melihat mereka, yang tidak mengijinkan anggota-anggotanya untuk bermajlis dengan penuntut-penuntut ilmu. Jika mereka mengijinkan, mereka membatasi anggota-anggotanya dengan batasan-batasan yang ketat. Apa bila mereka melihat perubahan pada pemikiran-pemikiran anggota-anggotanya, maka mereka pun melarang anggota-anggotanya itu untuk kembali datang ke majlis orang-orang yang memberi teguran tersebut .
Jumat, 23 September 2005 07:15:41 WIB
Ada beberapa hal yang memaksa seseorang sedikit menunjukkan sikap lunak manakala menghadapi sebagian problematika yang berkembang di lapangan terkait dengan problematika-problematika kontemporer. Hal ini banyak sekali menyita perhatian anak-anak generasi sekarang ini dan banyak pula manusia yang terjerumus ke dalamnya sementara mereka bingung antara memilih hukum-hukum syari'at dari satu sisi dan tuntunan dunia kontemporer dari sisi yang lain. Contohnya, masalah televisi, ikhtilath (percampurbauran antara bukan mahram), problematika seputar pariwisata, bunga riba dan problematika-problematika lainnya yang dapat melelahkan generasi saat ini. Jadi, bagaimana berinteraksi dengan problematika-problematika yang demikian rumit tersebut ?
Selasa, 9 Agustus 2005 20:32:41 WIB
Kita mendengarkan apa yang disandarkan kepada sebagian ulama yang terpandang, kemudian setelah kita menelitinya ternyata persoalannya berbeda dengan hal itu. Seringkali dikatakan: Si-Fulan mengatakan begini. Namun setelah kita mengeceknya, kita menemukan perkaranya tidaklah demikian, dan ini merupakan kejahatan yang sangat besar. Bila Rasulullah bersabda: "Sesusungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama siapapun". Atau yang semakna dengan ini, maka berdusta atas nama ulama dalam perkara yang berkaitan dengan syariat Allah Ta'ala tidaklah sama dengan berdusta atas seseorang dari kalangan manusia biasa, karena hal ini mengandung hukum syar'i yang disandarkan kepada sang alim yang dipercaya ini.
Minggu, 10 Juli 2005 07:10:40 WIB
Bukanlah tiap orang berhak -baik seorang alim ataupun penuntut ilmu- untuk mengeluarkan ataupun memasukkan seseorang kedalam salafiyyah. Karena salafiyyah bukanah perusahaan, yayasan sosial, ataupun partai politik. Salafiyyah adalah Islam itu sendiri.Tidak seorangpun dapat mengeluarkan seseorang dari dalam Islam, sebab seseorang tidak akan keluar dari Islam kecuali dengan kekafiran ataupun mengingkari sesuatu perkara prinsip yang telah diketahui secara pasti dalam agama. Seseorang tidak akan keluar dari Islam kecuali dengan beberapa persyaratan yang telah disebutkan ulama. Ungkapan yang diperbolehkan sebatas: " si fulan telah menyelisihi manhaj salaf, sifulan telah meyelisihi aqidah, menyelisihi apa-apa yang diperbuat salaf" hal ini kita nyatakan jika dia keliru dalam pemahaman salaf atau menjauhi kebenaran salaf.dalam masalah-masalah ataupun kaedah-kaedah tertentu
Jumat, 4 Februari 2005 14:58:55 WIB
Yang semisal dengan bid’ah menguji manusia dengan perseorangan yang terjadi dewasa ini dari sekelompok kecil Ahlus Sunnah yang gemar mentajrih saudara-saudaranya sesama Ahlus Sunnah dan mentabdi’ mereka, sehingga mengakibatkan timbulnya hajr, taqathu’ dan memutuskan jalan kemanfaatan dari mereka. Tajrih dan tabdi’ tersebut dibangun di atas dugaan suatu hal yang tidak bid’ah namun dianggap bid’ah. Dan modal ilmunya yang terbesar adalah tajrih, tabdi’ dan tahdzir terhadap mayoritas Ahlus Sunnah, padahal si Jarih ini ini tidaklah dapat menjangkau mata kaki orang-orang yang dicelanya dari sisi banyaknya kemanfaatan pada pelajaran-pelajaran, ceramah-ceramah dan tulisan-tulisan mereka.
Minggu, 23 Januari 2005 16:19:26 WIB
Permaslahan ini penting untuk diketahui oleh setiap muslim, lebih-lebih mereka yang berkiprah di bidang dakwah. Sebenarnya, pembahasan ini memuat suatu kaidah yang sangat dikenal oleh ulama salaf, tetapi menjadi asing di masa sekarang ini. Kaidah itu berbunyi : Kebenaran itu satu. Kaidah ini berlaku dalam masalah-masalah ijtihadiyah yang diperselisihkan oleh ulama ahlus sunnah wal jama’ah. Diharapkan risalah ini dapat menjadikan kita untuk mudah rujuk kepada kebenaran dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah dan membuang sikap taklid buta serta tidak tabu untuk membicarakan masalah khilafiyah. Kedua diharapkan dari risalah ini agar kita toleran dengan saudara-saudara kita yang mempunyai pendapat yang berbeda selama perbedaan ini dalam hal ijtihadiyah bukan perbedaan aqidah atau yang bersifat prinsip. Agar kita toleran dengan saudara-saudara kita yang mempunyai pendapat berbeda selama kita semua tidak mengikuti hawa nafsu dan sudah optimal berusaha untuk mencapai kepada kebenaran.
First Prev 1 2 3 4 5 6 7 Next Last