Kategori Aktual

Antara Syari'at Dan Problema Kontemporer

Jumat, 23 September 2005 07:15:41 WIB

ANTARA SYARI'AT DAN PROBLEMATIKA KONTEMPORER


Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan




Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Ada beberapa hal yang memaksa seseorang sedikit menunjukkan sikap lunak manakala menghadapi sebagian problematika yang berkembang di lapangan terkait dengan problematika-problematika kontemporer. Hal ini banyak sekali menyita perhatian anak-anak generasi sekarang ini dan banyak pula manusia yang terjerumus ke dalamnya sementara mereka bingung antara memilih hukum-hukum syari'at dari satu sisi dan tuntunan dunia kontemporer dari sisi yang lain. Contohnya, masalah televisi, ikhtilath (percampurbauran antara bukan mahram), problematika seputar pariwisata, bunga riba dan problematika-problematika lainnya yang dapat melelahkan generasi saat ini. Jadi, bagaimana berinteraksi dengan problematika-problematika yang demikian rumit tersebut ?

Jawaban.
Tidak dapat diragukan lagi bahwa dien Al-Islam adalah dien yang komfrehensif, dalam artian bahwa ia tidak membiarkan satu problematika kehidupan pun hingga Hari Kiamat melainkan telah memberikan solusi yang sesuai untuknya. Dari itu, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyempurnakan dien ini sebagaimana dalam firmanNya.

"Artinya : Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu". [Al-Maidah : 3]

Dan hal yang tidak dapat disangkal lagi bahwa para ulama kita telah mengintisarikan fiqih yang agung dari Kitabullah dan Sunnah RasulNya, demikian pula sekian banyak hal yang menyoroti problematika-problematika dunia serta memberikan solusi-solusi yang universal. Semua solusi-solusi ini terdapat di dalam Kitabullah dan As-Sunnah. Sekarang kita tidak dapat mengingkari bahwa dunia saat ini diterpa oleh perubahan-perubahan dan beragam problematika yang tidak terhitung banyaknya akan tetapi seorang muslim yang tulen wajib mengembalikan solusi terhadap problematika-problematika dan perubahan-perubahan ini kepada Kitabullah dan As-Sunnah. Dan sebagaimana yang kita ketahui bahwa dua sumber ini tidaklah menolak mentah-mentah sesuatu yang bermanfaat bagi seorang muslim akan tetapi keduanya menolak sesuatu yang berbahaya bagi individu dan kelompok.

Sedangkan mengenai bagaimana cara seorang muslim menginvestasikan harta-hartanya, maka Islam telah meletakkan solusi dan cara-cara menginvestasikannya. Di sana ada yang namanya jual beli baik seorang muslim melakukannya sendiri ataupun dengan melakukan system mudharabah dengan orang lain sesuai dengan aturan syari'at, yaitu menyerahkan harta tesebut kepada orang yang menjual dan membelinya dengan imbalan sebagian keuntungan yang tidak ditentukan dengan jumlah nominal tertentu. Ataupun dengan cara menanamkan saham pada perusahaan-perusahaan yang bersih dan perusahaan yang produksi seperti perushaan-perusahaan industri, listrik dan transportasi. Yaitu perusahaan-perusahaan yang menginvestasikan harta-harta tersebut dengan cara investasi yang bersih. Banyak jalan yang dapat ditempuh seperti pada real estate, persawahan dan sebagainya, demikian pula membangun proyek-proyek produktif yang bersih.

[Kitab Ad-Da'wah, No. 7, Dari Fatwa Syaikh Al-Fauzan, Jilid II, hal.164-166]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin