Etika Safar

Kamis, 10 Maret 2011 09:37:52 WIB
Kategori : Wanita : Muslimah

Bila seseorang bepergian seorang diri, tentu ia tidak memiliki kawan yang akan menolongnya jika tertimpa kesulitan. Misalnya, seperti sakit dalam perjalanan dan kesulitan-kesulitan yang membutuhkan pertolongan orang lain. Dalam larangan bepergian sendirian ini terdapat hikmah bagi keselamatan seorang mukmin. Memang benar, seorang mukmin harus bertawakal dan menggantungkan diri sepenuhnya kepada Allah. Namun, bertawakal kepada Allah tidak berarti menafikan sebab. Karena meminta bantuan kepada manusia yang hadir dan mampu dikerjakannya, diperbolehkan syari’at. Larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, bukan berarti kita menggantungkan diri secara mutlak kepada teman perjalanan. Sama sekali tidak! Akan tetapi, kita diperintah untuk mengambil sebab yang mengantarkan kepada keselamatan, dan sebagai pencegah terjerumusnya si musafir ke dalam maksiat atau madharat lainnya. Oleh karena itu, sebagai muslim, selayaknya kita memahami larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, serta menyikapinya dengan benar. Seorang mukmin hendaknya bersemangat mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. karena, berdasarkan wahyu dari Allah, Rasulullah adalah orang yang paling faham yang bermanfaat dan yang membahayakan umatnya.

Salam Dan Berjabat Tangan Selesai Shalat

Rabu, 9 Maret 2011 08:57:58 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat

Rasulullah masuk masjid, kemudian ada seorang laki-laki masuk masjid lalu ia shalat. Kemudian lelaki itu mendatangi Rasulullah dan mengucapkan salam kepada Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm, lalu Rasulullah menjawab salam orang itu. Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,”Kembali dan shalatlah (ulangi, Red)! Sesungguhnya engkau belum shalat.” Lelaki itupun kembali melakukan shalat sebagaimana shalatnya tadi, kemudian datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (dia melakukan hal itu sampai tiga kali). Syaikh Al Albani menyatakan,”Hadits ini dijadikan dalil oleh Shidiq Hasan Khan dalam kitab Nazlu Al Abrar, bahwa apabila ada seseorang mengucapkan salam kepada orang lain (dalam jarak yang jauh-red), kemudian menemuinya dalam jarak yang lebih dekat, maka disunnahkan baginya untuk mengucapkan salam lagi, baik yang kedua ataupun yang ketiga kalinya.” Al Albani juga mengatakan,”Dalam hadits ini terdapat dalil disyari’atkannya mengucapkan salam kepada orang yang berada di dalam masjid. Masalah ini telah ditunjukkan oleh hadits, berkaitan dengan sahabat dari kalangan Anshar yang mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di masjid Quba, sebagaimana penjelasan di atas. Meskipun demikian, pada saat yang sama, kita dapati sebagian orang yang fanatik, tidak mau mengindahkan Sunnah ini.

Mencintai Saudara Seiman Termasuk Kesempurnaan Iman

Selasa, 8 Maret 2011 15:12:20 WIB
Kategori : Dakwah : Perpecahan !

Kewajiban seseorang untuk mencintai buat saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya. Karena penafian (kesempurnaan) iman dari orang yang tidak mencintai buat saudaranya sesuatu yang ia cinta untuk dirinya (dalam hadits) menunjukkan bahwa hal tersebut wajib. Sebab tidak dinafikan iman, kecuali karena hilangnya kewajiban iman, atau adanya hal yang bertentangan dengannya. Peringatan dari sikap hasad (iri, dengki), karena orang yang hasad tidak mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya; bahkan ia mengharapkan agar nikmat Allah hilang dari saudaranya seislam. Para ulama berselisih dalam tafsir hasad. Sebagian mendefinisikan hasad, adalah mengharap hilangnya nikmat dari orang lain. Sebagian ulama yang lain menyatakan, hasad adalah rasa tidak suka terhadap nikmat Allah atas orang lain. Inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,“Jika seorang hamba membenci nikmat yang Allah berikan kepada orang lain, berarti ia telah hasad kepadanya, walaupun ia tidak mengharapkan hilangnya nikmat tersebut.”. . Hendaklah menyampaikan perkataan yang berisi ajakan beramal, karena itu termasuk kefasihan. Yang menjadi dalil dari hadits adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : لأَخِيْه karena hal ini menunjukkan lemah-lembut, kasih dan sayang

Keutamaan Dan Bentuk Majlis Dzikir

Senin, 7 Maret 2011 15:03:05 WIB
Kategori : Risalah : Do'a & Taubat

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala memiliki malaikat-malaikat yang berkelana di jalan-jalan mencari Ahli Dzikir. Jika mereka telah mendapatkan sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah, mereka duduk bersama dengan orang-orang yang berdzikir. Mereka saling mengajak: ‘Kemarilah kepada hajat kamu’. Maka para malaikat mengelilingi orang-orang yang berdzikir dengan sayap mereka sehingga langit dunia. Kemudian Allah Azza wa Jalla bertanya kepada mereka, sedangkan Dia lebih mengetahui daripada mereka, ’Apa yang diucapkan oleh hamba-hambaKu?’ Para malaikat menjawab,’Mereka mensucikanMu (mengucapkan tasbih: Subhanallah), mereka membesarkanMu (mengucapkan takbir: Allah Akbar), mereka memujiMu (mengucapkan Alhamdulillah), mereka mengagungkanMu’. Allah bertanya,’Apakah mereka melihatKu?’ Mereka menjawab,’Tidak, demi Alah, mereka tidak melihatMu’. Allah berkata,’Bagaimana seandainya mereka melihatKu?’ Mereka menjawab, ’Seandainya mereka melihatMu, tentulah ibadah mereka menjadi lebih kuat kepadaMu, lebih mengagungkan kepadaMu, lebih mensucikan kepadaMu’. Allah berkata,’Lalu, apakah yang mereka minta kepadaKu?’ Mereka menjawab, ’Mereka minta surga kepadaMu’.

Makna Rukhshah Dan Pembagiannya

Minggu, 6 Maret 2011 11:20:39 WIB
Kategori : Ahkam

Apakah orang yang mendapatkan rukhshah karena uzur seperti di atas wajib melakukan rukhsah tersebut atau hukumnya ibahah (boleh mengamalnya atau meninggalkannya)?. Masalah ini menjadi perbincangan di kalangan para ulama. Imam Abu Ishaq Al-Syathibi dalam kitabnya al-Muwafaaqat menyebutkan hukum menggunakan rukhsah adalah mubah, artinya boleh dilakukan atau tidak. Alasannya karena pada dasarnya rukhshah itu hanyalah keringanan agar tidak menyulitkan dan memberatkan, maka seseorang boleh memilih antara mengamalkan rukhshah tersebut atau tidak tergantung uzur kesulitan atau keberatan yang dia hadapi, misalnya orang musafir dia diberikan kelapangan untuk memilih apakah ia mau mengqashar shalatnya atau itmam (menyempurnakannya empat rakaat) tergantung kepada uzurnya. Kalau menggunakan rukhshah itu diperintahkan baik secara wajib maupun sunnah maka bukan lagi sebuah keringanan, tetapi kewajiban yang harus dilakukan dan tidak boleh ada pilihan lain. Pendapat dan argumentasi al-Syatibi di atas dibantah oleh Jumhur Ulama yang mengatakan bahwa menggunakan rukhsah adalah harus dan kembali kepada hukum asalnya apakah ia wajib atau sunat, misalnya menjaga jiwa agar tidak binasa adalah wajib, maka memakan babi bagi mereka yang terpaksa agar tidak mati kelaparan adalah wajib bukan mubah. Karena kalau dikatakan mubah maka orang tersebut boleh memilih antara makan atau membiarkan dirinya tidak makan walaupun dirinya mati kelaparan.

Hindarilah Syirik ... Bertauhidlah!

Sabtu, 5 Maret 2011 23:26:22 WIB
Kategori : Bahasan : Tauhid

Ibrahim At Taimi berkata,“Siapakah yang merasa aman dari bala’ (syirik) setelah Nabi Ibrahim?” Maksudnya, jika Nabi Ibrahim q sang kekasih Allah saja masih khawatir terjatuh ke dalam kesyirikan, masih adakah orang yang tidak khawatir atas dirinya terjatuh ke dalam kesyirikan setelah Nabi Ibrahim? Syirik merupakan kezhaliman yang paling zhalim, sedangkan tauhid merupakan keadilan yang paling adil. Karena jika adil (diartikan dengan, pent.) meletakkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya tanpa mengurangi sedikitpun, maka tauhid merupakan keadilan yang paling adil, karena tauhid merupakan hak Allah atas hambaNya, sebagaimana sabda Rasulullah n ,“Saya (Mu’adz bin Jabal) membonceng Nabi di atas keledai. Beliau berkata kepadaku,“Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas hamba dan apa hak hamba kepada Allah?” Saya jawab,“Allah dan RasulNya yang lebih tahu.” Beliau bersabda,“Hak Allah atas hambaNya adalah agar mereka beribadah kepadaNya dan tidak menyekutukanNya. Sedangkan hak hamba atas Allah adalah tidak menyiksa orang yang tidak berbuat syirik.” Jika tauhid merupakan hak, maka apabila hamba-hambaNya telah mentauhidkanNya (menyerahkan kepada Allah yang menjadi hakNya, pent.) berarti mereka telah berlaku adil dengan seadil-adilnya. Jika mereka berbuat syirik, maka mereka telah berbuat zhalim. Karenanya, tauhid merupakan kewajiban yang paling wajib.

First  Prev  52  53  54  55  56  57  58  59  60  61  62  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin