Kamis, 6 Desember 2007 02:53:18 WIB
Kategori : Al-Masaa'il
Buku ini beracun karena tidak berpijak pada pijakan baku. Penulisnya berterus terang, “Aku tidak mengambil apa-apa yang tertuang dalam kitab sirah dan hadits karena aku lebih mengutamakan dalam bahasanku ini dengan metode ilmiah”. Lantaran itu, dia berpijak pada akal sehingga hampir-hampir mengingkari hubungan wahyu dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah orang yang memberikan kata pengantar kitabnya, Syaikh Musthafa Al-Maraghi (Syaikh Al-Azhar). Katanya, “Mukjizat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hebat ini tidak ada kecuali apa yang ada di Al-Qur’an, dan dia adalah mukjizat yang rasional. Dengan demikian, buku ini hanya untuk mengedarkan sifat kepahlawanan, keagungan, kepemimpinan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semacamnya. Sebagai ganti dari sifat kenabian, wahyu dan risalah, dan untuk menutupi sifat-sifat tersebut serta menjauhkan dari memikirkannya. Oleh karena itu. Dr Haekal tidak menyebutkan mukjizat kauni (keanehan alam) dengan dalih bahwa hal itu tidak rasional.
Rabu, 5 Desember 2007 02:36:06 WIB
Kategori : Fiqih : Kurban & Aqiqah
Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar aku mengurusi onta-onta kurban Beliau, menshadaqahkan dagingnya, kulitnya dan jilalnya. Dan agar aku tidak memberikan sesuatupun (dari kurban itu) kepada tukang jagalnya. Dan Beliau bersabda : “Kami akan memberikan (upah) kepada tukang jagalnya dari kami” Hadits ini secara jelas menunjukkan, bahwa Ali diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menshadaqahkan daging hadyu, kulitnya, bahkan jilalnya. Dan tidak boleh mengambil sebagian dari binatang kurban itu untuk diberikan kepada tukang jagalnya sebagai upah, karena hal ini termasuk jaul beli. Dari hadits ini banyak ulama mengambil dalil tentang terlarangnya menjual sesuatu dari binatang kurban, termasuk menjual kulitnya.
Selasa, 4 Desember 2007 04:42:54 WIB
Kategori : Risalah : Tazkiyah Nufus
Ahlus Sunnah dalam masalah ini, merupakan orang yang paling berbahagia dalam melaksanakan wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Mereka mencintai dan mendudukkan ahli bait sesuai dengan proporsinya yang pantas, tidak berlebih-lebihan. Hal ini berbeda dengan para pengekor hawa nafsu dari kalangan Rafidhah dan yang semisalnya yang ghuluw terhadap sebagian dan merendahkan sebagian yang lain, bahkan boleh dikata mereka mencela kebanyak ahli bait. Sebagai contoh sikap ghuluw mereka kepada ahli bait yaitu keyakinan mereka adanya imam dua belas, yang dimaksud Ali, Hasan, Husain dan sembilan anak keturunan Husain!!?. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Orang yang paling jauh dalam melaksanakan wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah orang-orang Rafidhah, mereka memusuhi Al-Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dan keturunannya, bahkan boleh dikata mereka memusuhi kebanyakan ahli bait
Selasa, 4 Desember 2007 04:17:36 WIB
Kategori : Risalah : Tazkiyah Nufus
Nasab ahli bait/ahlul bait merupakan nasab yang mulia, karena mereka terlahir dari keturunan orang-orang pilihan, manusia terbaik yang ada di muka bumi. Namun kemuliaan nasab ini janganlah membuat kita lupa daratan kepada mereka, semisal terlalu berlebihan alias ghuluw atau menganggap mereka ma’shum dari dosa, dan lain-lain. Dan telah terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang siapakah ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat yang shahih, ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang diharamkan bagi mereka shodaqoh. Mereka adalah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya, serta seluruh kaum muslimin dan muslimah dari keturunan Abdul Muthalib dan keturunan Bani Hasyim bin Abd Manaf, Allahu a’lam
Senin, 3 Desember 2007 06:14:14 WIB
Kategori : Fiqih : Kurban & Aqiqah
Kami tidak memandang benarnya pengkhususan kurban untuk orang yang sudah meninggal sebagai sunnah, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi was al sallam tidak pernah mengkhususkan menyembelih untuk seorang yang telah meninggal. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyembelih kurban untuk Hamzah, pamannya, padahal Hamzah merupakan kerabatnya yang paling dekat dan dicintainya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula menyembelih kurban untuk anak-anaknya yang meninggal dimasa hidup beliau, yaitu tiga wanita yang telah bersuami dan tiga putra yang masih kecil. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyembelih kurban untuk istrinya, Khadijah, padahal ia merupakan istri tercintanya. Demikian juga, tidak ada berita jika para sahabat menyembelih kurban bagi salah seorang yang telah meninggal.
Minggu, 2 Desember 2007 10:12:08 WIB
Kategori : Fiqih : Kurban & Aqiqah
Menjelang Idul Adha tiba, ada beberapa masalah yang senantiasa mengemuka dan perlu mendapat perhatian. Diantara masalah tersebut, yaitu penyembelihan hewan kurban di sekolah-sekolah. Kegiatan ini sangat marak, karena memang digalakkan oleh beberapa sekolah, baik swasta maupun negeri. Dimana sekolah-sekolah tersebut mengharuskan siswanya untuk mengeluarkan dana dengan jumlah tertentu sesuai dengan keputusan sekolah masing-masing. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membeli hewan kurban sapi atau kambing. Anggapan yang kemudian timbul, bahwa kegiatan sejenis ini termasuk dalam kategori pelaksanaan ibadah yang sah. Bagaimanakah pendapat ini ? Alasan yang melatar belakangi perbuatan ini, yaitu untuk melatih siswa melaksanakan ibadah.
First Prev 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 Next Last
