Kategori Dakwah : Nahi Mungkar
Senin, 24 Januari 2005 06:07:59 WIB
Apakah masuk akal bila seseorang menyuruh orang lain berbuat baik sementara ia sendiri tidak melakukannya? Tentu ini tidak masuk akal dan bertentangan dengan syari'at. Jadi larangan itu bukan untuk mencegah mengajak orang berbuat baik, tapi larangan memadukan keduanya, yaitu menyuruh orang lain sementara ia sendiri tidak melakukan. Demikian juga yang tersebut dalam hadits tadi, yaitu ancaman keras dicampakkan ke dalam neraka sehingga ususnya terurai, lalu para penghuni neraka mengerumuninya, lalu dikatakan kepada mereka, bahwa orang tersebut menyerukan kebaikan tapi ia sendiri tidak melakukannya dan mencegah kemungkaran tapi ia sendiri malah melakukannya.
Senin, 27 Desember 2004 07:22:11 WIB
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Kami perhatikan banyak sekali para pemuda yang antusias mengingkari kemungkaran, tapi mereka kurang baik dalam mengingkarinya. Apa saran dan petunjuk Syaikh untuk mereka, dan bagaimana cara terbaik untuk mengingkari kemungkaran?. Jawaban beliau : Saran saya untuk mereka agar mengkaji masalahnya dan pertama-tama mempelajarinya sampai yakin benar bahwa masalah tersebut baik atau mungkar berdasarkan dalil syar'i, sehingga dengan demikian pengingkaran mereka itu berdasarkan hujjah yang nyata, hal ini berdasarkan firman Allah. "Katakanlah: 'Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik."
Kamis, 23 Desember 2004 06:57:36 WIB
Yang wajib atas anda adalah mengingkari kemungkaran sesuai kesanggupan dengan perkataan yang baik, sikap yang lembut dan tutur kata yang halus disertai dengan menyebutkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang terkait dengan masalah tersebut sejauh yang anda ketahui. Di samping itu, anda jangan menyertai mereka dalam mendengarkan lagu-lagu, menggunjing dan perkataan-perkataan atau perbuatan-perbuatan lainnya yang diharamkan. Hindari mereka sejauh kemungkinan sampai membicarakan masalah lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. "
Selasa, 8 Juni 2004 17:50:16 WIB
Kedudukannya sebagaimana kedudukan kaum laki-laki yang mempunyai kewajiban dakwah mengajak ke jalan Allah dan memerintahkan perbuatan baik dan mencegah kemungkaran, karena teks Al-Qur'an dan Sunnah yang suci menunjukkan hal tersebut, sementara pendapat ulama dalam masalah tersebut juga sangat jelas. Maka seorang wanita berkewajiban untuk berdakwah ke jalan Allah, memerintahkan kepada perbuatan baik dan mencegah kemungkaran dengan adab yang Islami yang dituntut juga dari seorang lelaki. Ia juga hendaknya tidak berpaling dari dakwah ke jalan Allah karena putus asa dan tidak sabar, akibat hinaan atau cacian dari beberapa orang. Akan tetapi ia harus bertahan dan bersabar walaupun ia melihat beberapa orang yang memperlihatkan suatu ejekan.
Senin, 7 Juni 2004 09:40:52 WIB
Memang, ada sebagian orang yang tidak takut kecuali dengan kekerasan. Hanya saja, kekerasan yang tidak membuahkan kemaslahatan dan hanya melahirkan yang lebih buruk, tidak boleh digunakan, karena yang harus dilakukan adalah dengan hikmah. Kekerasan yang berupa pukulan dan penjara hanya boleh dilakukan oleh para penguasa. Adapun manusia biasa hanya bertugas menjelaskan kebenaran dan mengingkari kemungkaran. Sedangkan merubah kemungkaran, lebih-lebih dengan tangan, ini dibebankan kepada para penguasa, merekalah yang berkewajiban merubah kemungkaran sejauh kemampuan, karena mereka yang bertanggung jawab terhadap perkara ini. Jika seseorang ingin merubah kemungkaran dengan tangannya setiap kali melihat kemungkaran, tentu hal ini akan melahirkan kerusakan.
Kamis, 19 Februari 2004 21:12:26 WIB
Dia harus menasehati mereka dengan mengatakan kepadanya : "Kamu tidak boleh 'ikhtilath' dan membuka hijab serta memperhatikan maslahat menutup aurat di hadapan kaum lelaki yang bukan mahrammu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Apabila kamu meminta mereka (isteri-isteri Nabi) suatu barang maka mintalah dari belakang hijab, yang demikian itu lebih suci untuk hatimu dan hati mereka". Dan firmanNy. "Dan janganlah ia memperhatikan perhiasannya kecuali untuk suaminya". Dan hendaknya ia menyampaikan ayat-ayat dan hadits yang sesuai dengan siatuasi dan kondisi dan didalamnya terdapat penjelasan sesuatu yang diperlukan dan peringatan atas perbuatan yang bertentangan dengan syara'.
First Prev 1 2 3 4 Next Last