Kategori Bahasan : Hadits (1)
Rabu, 24 Februari 2010 16:12:45 WIB
Wasiat yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tujukan untuk Abu Dzar ini, pada hakikatnya adalah wasiat untuk ummat Islam secara umum. Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepada Abu Dzar agar mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka. Kita sebagai ummat Islam hendaknya menyadari bahwa nasihat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ini tertuju juga kepada kita semua. Orang-orang miskin yang dimaksud, adalah mereka yang hidupnya tidak berkecukupan, tidak punya kepandaian untuk mencukupi kebutuhannya, dan mereka tidak mau meminta-minta kepada manusia. Pengertian ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain agar diberikan sesuap dan dua suap makanan dan satu-dua butir kurma.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (kalau begitu) siapa yang dimaksud orang miskin itu?” Beliau menjawab,"Mereka ialah orang yang hidupnya tidak berkecukupan, dan dia tidak mempunyai kepandaian untuk itu, lalu dia diberi shadaqah (zakat), dan mereka tidak mau meminta-minta sesuatu pun kepada orang lain.”
Sabtu, 13 Februari 2010 23:02:57 WIB
Bertakwa dan selalu menjaga ketakwaan kepada Allah, dalam segala keadaan dan kondisi. Allah berfirman: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu". Maknanya, Allah akan mrmberikan jalan keluar dari seluruh fitnah, bencana, kejelekan di dunia dan akhirat. Allah juga berfirman: "Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya". Ketika terjadi fitnah pada zaman tabi'in, sebagian orang mendatangi Thalq bin Habib dan mengatakan, bahwasanya telah terjadi fitnah, lantas bagaimana menyelesaikannya? Beliau menjawab: "Berlindunglah darinya dengan takwa!" Mereka bertanya: "Jelaskan kepada kami, apa yang engkau maksud dengan takwa?" Beliau menjawab,"Takwa kepada Allah, yaitu mengamalkan ketaatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah dan mengharap rahmat-Nya, dan meninggalkan kemaksiatan di atas cahaya dari Allah dan takut dari adzab-Nya.
Senin, 18 Januari 2010 15:45:28 WIB
Ada sejumlah ulama mengambil tekstual hadits di atas dan mewajibkan cambuk 100 kali bagi tsayyib (laki-laki atau wanita yang telah menikah) kemudian dirajam, seperti yang dilakukan oleh ‘Ali bin Abi Thâlib terhadap Syurahah al-Hamdaniyyah. ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu 'anhu berkata, “Aku mencambuknya berdasarkan Kitabullaah dan merajamnya berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam”. Dan beliau mengisyaratkan bahwa Al-Qur`ân menetapkan hukuman cambuk bagi semua pezina tanpa membedakan pelakunya sudah menikah atau belum. Sedang Sunnah menetapkan hukum rajam bagi pezina yang telah menikah secara khusus, disamping beliau juga mengambil hukum dari Al-Qur`ân. Ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad dan Ishâq, dan ini merupakan pendapat al-Hasan dan sebagian ulama Salaf. Sejumlah ulama Salaf berkata, “Jika kedua pelaku zina adalah tsayyib (yang sudah menikah) yang sudah tua, keduanya dirajam dan dicambuk. Tetapi apabila masih muda, keduanya dirajam saja tanpa dicambuk karena dosa orang yang berusia lanjut itu lebih buruk, terutama dosa zina”. Ini adalah pendapat Ubai bin Ka’ab Radhiyallahu 'anhu. Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Ishâq.
Kamis, 17 Desember 2009 23:30:40 WIB
Marah ialah bergejolaknya darah dalam hati untuk menolak gangguan yang dikhawatirkan terjadi atau karena ingin balas dendam kepada orang yang menimpakan gangguan yang terjadi padanya. Marah banyak sekali menimbulkan perbuatan yang diharamkan seperti memukul, melempar barang pecah belah, menyiksa, menyakiti orang, dan mengeluarkan perkataan-perkataan yang diharamkan seperti menuduh, mencaci maki, berkata kotor, dan berbagai bentuk kezhaliman dan permusuhan, bahkan sampai membunuh, serta bisa jadi naik kepada tingkat kekufuran sebagaimana yang terjadi pada Jabalah bin Aiham, dan seperti sumpah-sumpah yang tidak boleh dipertahankan menurut syar’i, atau mencerai istri yang disusul dengan penyesalan. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqâlani rahimahullah berkata, “Adapun hakikat marah tidaklah dilarang karena merupakan perkara tabi’at yang tidak bisa hilang dari perilaku kebiasaan manusia.” Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah marah yang dilakukan karena menuruti hawa nafsu dan menimbulkan kerusakan. Di dalam Al-Qur`ân Karim disebutkan bahwasanya Allah marah. Adapun marah yang dinisbatkan kepada Allah Ta’ala Yang Mahasuci adalah marah dan murka kepada orang-orang kafir, musyrik, munafik, dan orang-orang yang melewati batas-Nya.
Rabu, 28 Oktober 2009 16:15:47 WIB
Malu adalah satu kata yang mencakup perbuatan menjauhi segala apa yang dibenci. Imam Ibnul Qayyim rahimahullâh berkata, “Malu berasal dari kata hayaah (hidup), dan ada yang berpendapat bahwa malu berasal dari kata al-hayaa (hujan), tetapi makna ini tidak masyhûr. Hidup dan matinya hati seseorang sangat mempengaruhi sifat malu orang tersebut. Begitu pula dengan hilangnya rasa malu, dipengaruhi oleh kadar kematian hati dan ruh seseorang. Sehingga setiap kali hati hidup, pada saat itu pula rasa malu menjadi lebih sempurna. Al-Junaid rahimahullâh berkata, “Rasa malu yaitu melihat kenikmatan dan keteledoran sehingga menimbulkan suatu kondisi yang disebut dengan malu. Hakikat malu ialah sikap yang memotivasi untuk meninggalkan keburukan dan mencegah sikap menyia-nyiakan hak pemiliknya.’” Kesimpulan definisi di atas ialah bahwa malu adalah akhlak (perangai) yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk dan tercela, sehingga mampu menghalangi seseorang dari melakukan dosa dan maksiat serta mencegah sikap melalaikan hak orang lain.
Jumat, 18 April 2008 03:17:48 WIB
Keberadaaan muballigh yang membawakan kisah-kisah dan hikayat-hikayat palsu telah diperingatkan oleh ulama dalam kitab-kitab mereka. Orang-orang yang ceramahnya berisi cerita-cerita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan ini tetap selalu ada di tengah masyarakat. Namun masa popularitas mereka tidak bertahan lama. Karena modal yang mereka miliki tidak banyak. Hanya mempunyai 10 atau 100 cerita. Oleh karena itu, kalau kita mau mendata nama-nama muballigh model ini untuk kurun waktu sepuluh tahun sebelumnya, ternyata sudah jauh dari hati masyarakat. Karena pengaruh mereka hanya sementara. (Ini) berbeda dengan ulama-ulama Rabbaniyyun, pengaruh positif dari mereka tetap bertahan, mereka pun masih eksis dan nama mereka selalu dikenang di tengah masyarakat. Sekilas, saya terkadang menyaksikan seorang muballigh yang sedang berdo’a di televisi. Melalui caranya memanjatkan doa, seakan-akan ia sedang memainkan peran dalam sebuah sandiwara, memejamkan mata, mencucurkan air mata, hingga tidak nampak sedang berdakwah.
First Prev 4 5 6 7 8 9 10 11 Next Last