Kategori Bahasan : Assunnah

Penjelasan Bahwa As-Sunnah Merupakan Keterangan Al-Qur'an

Minggu, 29 Februari 2004 17:23:40 WIB

Kalimat 'di dalam Kitab-Nya' pada hadits di atas, jika ungkapan ini benar maka yang dimaksud adalah pada sesuatu yang diwahyukan kepada beliau, adapaun yang diwahyukan kepada beliau itu ada dua macam, salah satunya adalah wahyu yang dibacakan, dan lainnya adalah wahyu yang tidak dibacakan. "Ibnu Mas'ud telah berhujjah dengan ayat tersebut, yang juga dijadikan hujjah oleh Imam Syafi'i, sebagaimana Imam Syafi'i berhujjah bahwa barangsiapa yang menerima dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia telah menerima berdasarkan Kitabullah. karena hukum mengikuti beliau adalah hukum yang disebutkan dalam Kitabullah. Kemudian Imam Syafi'i menyebutkan hadits terdahulu tentang dilaknatnya wanita yang mentato tubuhnya.

Penjelasan Bahwa Al-Qur'an Lebih Membutuhkan As-Sunnah Daripada As-Sunnah Membutuhkan Al-Qur'an

Minggu, 29 Februari 2004 09:06:02 WIB

Kesimpulan bahwa maksud Al-Qur'an membutuhkan As-Sunnah adalah bahwa As-Sunnah menerangkan Al-Qur'an, As-Sunnah merinci segala ungkapan yang bersifat umum dalam Al-Qur'an, karena ungkapan dalam Al-Qur'an adalah ringkas dan padat hingga dibutuhkan seseorang yang mengetahui hal-hal yang tersembunyi dalam Al-Qur'an untuk diketahui dan yang mengetahui hal itu tidak lain hanyalah manusia yang diturunkan kepadanya Al-Qur'an yaitu Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Inilah yang dimaksud dari ungkapan bahwa As-Sunnah memutuskan (menetapkan) Al-Qur'an, dan Al-Qur'an diturunkan bukan untuk menerangkan As-Sunnah dan bukan untuk memutuskan (menetapkan) As-Sunnah, karena As-Sunnah sudah jelas dengan sendirinya.

Penjelasan Ketaatan Kepada Allah Dengan Mentaati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

Sabtu, 28 Februari 2004 12:02:16 WIB

Al-Baihaqi berkata : " Bahwa keterangan tentang ketaatan kepada Allah adalah dengan mentaati utusan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menetapi janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar". Dan firman-Nya. "Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah". Imam Syafi'i berkata : " Dalam ayat ini Allah mengajarkan kepada mereka bahwa membai'at Rasulullah berarti sama dengan membai'at Allah dan taat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah taat kepada Allah, maka Allah berfirman.

Ketetapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

Jumat, 27 Februari 2004 07:04:36 WIB

Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, bahwa ia berbicara di atas mimbar : "Wahai manusia sekalian, sesungguhnya pendapat itu, bila datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka itu adalah benar, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memperlihatkan (pendapat itu) kepada beliau, adapun yang berasal dari kita hanyalah dugaan dan dibuat-buat". Dan ia meriwayatkan dengan sanadnya dari Asy-Sya'bi : "Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan suatu ketetapan, kemudian diturunkan suatu nash Al-Qur'an tidak seperti apa yang beliau tetapkan, maka beliau menerima (ketetapan) hukum Al-Qur'an untuk yang akan datang dan beliau tidak mencabut ketetapan beliau yang pertama itu".

Imam Syafi'i Berpendapat Bahwa Sunnah Memiliki Tiga Sisi

Kamis, 26 Februari 2004 11:00:33 WIB

"Berkata Imam Syafi'i Rahimahullah :'Bahwa Sunnah Rasulullah terdiri dari tiga sisi". [1]. Apa yang diturunkan Allah di dalam Al-Kitab berupa sesuatu yang bersifat umum, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan maksud yang diinginkan dari sesuatu yang bersifat umum dalam Kitabullah itu dan menjelaskan rinciannya serta menjelaskan bagaimana caranya hamba Allah melakukan yang dimaksud. [2] Apa yang diturunkan Allah di dalam Al-Kitab berupa sesuatu yang bersifat umum, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan maksud yang diinginkan dari sesuatu yang bersifat umum dalam Kitabullah itu dan menjelaskan rinciannya serta menjelaskan bagaimana caranya hamba Allah melakukan yang dimaksud. [3] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan suatu hukum yang mana hukum yang ditetapkan beliau itu tidak ada nashnya dalam Kitabullah

Pandangan Imam Al-Baihaqi Tentang Berhujjah Dengan As-Sunnah

Rabu, 25 Februari 2004 15:10:46 WIB

Berkata Imam Syafi'i : "Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan ummatnya untuk memperhatikan sabdanya, menghafalkan dan menyampaikannya, hal ini menunjukkan bahwa beliau tidak akan memerintahkan untuk menyampaikan sabdanya kecuali bahwa sabda beliau itu sendiri berkedudukan sebagai hujjah bagi yang telah sampai kepadanya sabda beliau itu, karena itu, apa yang dinyatakan dari beliau halal maka boleh dilakukan, dan yang haram harus ditinggalkan, yang berupa hukuman (sanksi) maka harus di tegakkan, yang berhubungan dengan harta antara diambil atau diberi, dan yang berupa nasehat adalah untuk kebaikan untuk duniawi dan ukhrawi".


First  Prev  1  2  3  4  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin