Kategori Bahasan : Assunnah
Senin, 23 April 2007 06:59:10 WIB
Perbedaan di kalangan para sahabat terjadi karena semata-mata darurat dan merupakan hal yang naluriah dalam memahami sesuatu, bukan sebagai sesuatu yang sengaja diciptakan untuk berselisih dan berbeda pendapat. Di samping itu, ada faktor-faktor lain yang mendorong munculnya perbedaan itu pada masa mereka. Memang muncul pada mereka perbedaan pendapat, tetapi kemudian hilang. Perbedaan pendapat semacam mi memang tidak mungkin diselesaikan seluruhnya dan mereka yang berbeda pendapat ini tidaklah dapat dikatakan berbuat tercela karena menyalahi ayat-ayat di atas atau ayat lain yang semakna dengan itu, sebab mereka melakukan hal tersebut tidaklah dengan sengaja atau bermaksud mempertahankan perbedaan dan perselisihan. Oleh karena itu, para sahabat tidak dikatakan berbuat salah. Adapun perbedaan dan perselisihan pendapat yang terjadi di kalangan kaum muqallid (pembeo imam atau ulama) pada umumnya adalah perbuatan yang tidak dapat dimaafkan.
Selasa, 25 Juli 2006 09:39:42 WIB
Kata mutiara tersebut tidak hanya terucap dari seorang shahabat, dan diantara yang mengucapkannya ialah Abu Darda’ dan Abdullah bin Mas’ud –Radhiallahu anhuma- seperti yang disebutkan dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah, Assunnah karya Ibnu Nashr, Al Ibanah karya Ibnu Baththah dan lain-lain. Juga terdapat riwayat dari Ubay bin Ka’ab Radhiallahu anhu seperti disebutkan dalam Al Hujjah fi Bayan Al Mahajjah dengan redaksi : “Sesungguhnya sederhana dalam jalan hidup dan sunnah Nabi Shalallahu alaihi wa sallam adalah lebih baik daripada banyak tetapi menyalahi jalan hidup dan sunnah Nabi Shalallahu alaihi wa sallam. Maka lihatlah amal kamu, baik banyak maupun sedikit, agar yang demikian itu sesuai dengan jalan hidup dan sunnah nabi Shalallahu alaihi wa sallam”
Kamis, 9 Desember 2004 12:54:19 WIB
Ahmad bin Hanbal merupakan seorang imam yang paling banyak menghimpun Hadits dan berpegang teguh padanya, sehingga beliau benci menjamah kitab-kitab yang memuat masalah furu' dan ra'yu. Beliau menyatakan sebagai berikut : "Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Sayfi'i, Auza'i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil. Pada riwayat lain disebutkan : "Janganlah kamu taqlid kepada siapapun mereka dalam urusan agamamu. Apa yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, itulah hendaknya yang kamu ambil. Adapun tentang tabi'in, setiap orang boleh memilihnya (menolak atau menerima)" Kali lain dia berkata : "Yang dinamakan ittiba' yaitu mengikuti apa yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, sedangkan yang datang dari para tabi'in boleh dipilih". "Pendapat Auza'i, Malik dan Abu Hanifah adalah ra'yu (pikiran). Bagi saya semua ra'yu sama saja, tetapi yang menjadi hujjah agama adalah yang ada pada atsar (Hadits)"
Senin, 6 Desember 2004 13:12:31 WIB
Riwayat-riwayat yang dinukil orang dari Imam Syafi'i dalam masalah ini lebih banyak dan lebih bagus dan pengikutnya lebih banyak yang melaksanakan pesannya dan lebih beruntung. Beliau berpesan antara lain : "Setiap orang harus bermadzhab kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mengikutinya. Apa pun pendapat yang aku katakan atau sesuatu yang aku katakan itu berasal dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi ternyata berlawanan dengan pendapatku, apa yang disabdakan oleh Rasulullah itulah yang menjadi pendapatku". "Seluruh kaum muslim telah sepakat bahwa orang yang secara jelas telah mengetahui suatu hadits dari Rasulullah tidak halal meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang". "Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan Hadits Rasulullah, peganglah Hadits Rasulullah itu dan tinggalkan pendapatku itu"
Sabtu, 4 Desember 2004 07:26:38 WIB
Imam Malik bin Anas menyatakan : "Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, ambillah ; dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tinggalkanlah". "Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri". Dikalangan ulama mutaakhir hal ini populer dinisbatkan kepada Imam Malik dan dinyatakan shahihnya oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitabnya Irsyad As-Salik (1/227). Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abdul Barr dalam kitab Al-Jami' (II/291), Ibnu Hazm dalam kitab Ushul Al-Ahkam (VI/145, 179), dari ucapan Hakam bin Utaibah dam Mujahid. Taqiyuddin Subuki menyebutkannya dalam kitab Al-Fatawa (I/148) dari ucapan Ibnu Abbas. Karena ia merasa takjub atas kebaikan pernyataan itu, ia berkata : "Ucapan ini diambil oleh Mujahid dari Ibnu Abbas, kemudian Malik mengambil ucapan kedua orang itu, lalu orang-orang mengenalnya sebagai ucapan beliau sendiri".
Sabtu, 4 Desember 2004 07:15:05 WIB
Keyakinan kami dan keyakinan semua orang yang arif tentang Imam Abu Hanifah ialah jika beliau masih hidup sampai masa pembukuan Hadits dan sesudah ahli Hadits menjelajah semua negeri dan pokok wilayah Islam untuk mencarinya, niscaya beliau akan berpegang pada Hadits-Hadits dan meninggalkan setiap qiyas yang dahulu digunakannya, sehingga qiyas hanya sedikit dipakai pada madzhab beliau sebagaimana pada madzhab-madzhab lainnya. Akan tetapi, karena pada masanya dalil-dalil Hadits ada pada para pengikutnya yang terpencar-pencar di berbagai kota, kampung, dan pojok-pojok negeri Islam, penggunaan qiyas pada madzhab Hanafi lebih banyak dibanding dengan madzhab lainnya, karena keadaan terpaksa, sebab tidak ada nash tentang masalah-masalah yang beliau tetapkan berdasarkan qiyas. Hal ini berlainan dengan madzhab-madzhab lain. Para ahli hadits pada saat itu telah menjelajah berbagai penjuru wilayah Islam untuk mencari Hadits dan mengumpulkannya dari berbagai kota dan kampung sehingga Hadits-hadits tentang hukum bisa terkumpul semuanya.
First Prev 1 2 3 4 Next Last