Kategori Al-Qur'an

Bacaan Al-Fatihah Atas Orang Yang Telah Meninggal, Mengupah Qari Untuk Membaca Al-Qur'an

Senin, 4 September 2006 05:57:37 WIB

Adapun mengupah orang untuk membacakan Al-Qur’an kemudian pahalanya diberikan untuk orang yang telah meninggal termasuk perbuatan haram dan tidak diperbolehkan mengambil upah atas bacaan yang dikerjakan. Barangsiapa mengambil upah atas bacaan yang dilakukannya maka ia telah berdosa dan tidak ada pahala baginya, karena membaca Al-Qur’an termasuk ibadah, dan suatu ibadah tidak boleh dipergunakan sebagai wasilah untuk mendapatkan tujuan duniawi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan”

Hukum Mengucapkan Shadaqallahul Azhim Ketika Selesai Membaca Al-Qur'an

Rabu, 21 Juni 2006 01:29:32 WIB

Mayoritas orang terbiasa mengucapkan, “Shadaqallahul ‘azhim” ketika selesai membaca al Qur’an, padahal ini tidak ada asalnya, maka tidak boleh dibiasakan, bahkan menurut kaidah syar’iyah hal ini termasuk bid’ah bila yang mengucapkan berkeyakinan bahwa hal ini sunnah. Maka hendaknya ditinggalkan dan tidak membiasakannya karena tidak adanya dalil yang menunjukkannya. Dan sejauh yang kami ketahui, tidak ada seorang ahlul ilmi pun yang menukil dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu’anhu bahwa ia mengucapkan “shadaqallahul azhim” ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “cukup”. Maksudnya, bahwa, mengakhiri bacaan Al-Qur’an dengan ucapan “shadaqallahu azhim” tidak ada asalnya dalam syari’at yang suci

Hukum Menggantungkan Ayat-Ayat Al-Qur'an Di Dinding

Kamis, 19 Januari 2006 06:43:04 WIB

Apakah mereka menggantungkan ayat-ayat ini untuk penolak bala ? (Jika ini tujuannya) maka sesungguhnya penggantungan itu bukan wasilah (sarana, cara) untuk menolak bahaya. Yang hanya bisa dijadikan wasilah penolak bahaya adalah seseorang membaca dengan lisannya. Ataukah mereka yang menempelkan ayat-ayat yang mulia ini hanya menginginkan menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar pemandangan ? Sesungguhnya Al-Qur'an tidak layak dijadikan permainan sia-sia dan pemandangan yang menjadi hiasan saja. Sesungguhnya Al-Qur'an lebih tinggi kedudukannya dan lebih agung derajatnya dari sekedar dijadikan hiasan dinding. Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada semua saudara-saudara kita yang telah menggantungkan agar segera melenyapkannya karena semua kemungkinan-kemungkinan yang telah kalian dengar. Seluruhnya menunjukkan bahwa menggantungkan ayat-ayat itu adalah sesuatu yang tidak layak.

Membaca Al-Qur'an Di Atas Kuburan Orang Yang Telah Meninggal

Rabu, 2 Nopember 2005 00:06:33 WIB

Membaca Al-Qur'an di atas kuburan merupakan perbuatan bid'ah yang tidak berdasar sama sekali baik dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maupun para sahabatnya Radhiyallahu 'anhum. Maka tidak selayaknya bagi kita untuk mengada-ngadakannya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu riwayat menyebutkan. " Setiap yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah merupakan kesesatan". An-Nasa'i menambahkan. "Dan setiap kesesatan berada dalam neraka". Maka merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk mengikuti para sahabat terdahulu dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, sehingga mendapatkan petunjuk dan kebaikan.

Hukum Shalat Bermakmum Kepada Orang Yang Membaca Ayat Al-Qur'an Tanpa Memakai Tajwid

Rabu, 12 Oktober 2005 07:36:54 WIB

Anda harus berusaha menghafal ayat-ayat yang mudah dan memperbaiki bacaannya dan saya beri anda kabar gembira berupa kebaikan dan pertolongan dari Allah Azza wa Jalla nila niatmu baik dan anda mengerahkan seluruh kemampuan untuk itu, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagianya jalan keluar". Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Orang yang mahir Al-Qur'an dia bersama para Malaikat yang mulia lagi baik, sedangkan orang yang membaca Al-Qur'an sambil terbata-bata dan mengalami kesulitan maka dia mendapatkan dua pahala".

Hukum Shalat Di Belakang Imam Yang Bertalhin Dalam Bacaan Al-Qur'an

Jumat, 30 September 2005 17:12:41 WIB

Bila lahn-nya tidak merubah makna (ayat) maka tidak apa-apa shalat bermakmum kepadanya, seperti me-nashab-kan kata Rabba atau me-rofa-kannya (Rabbu) di dalam Alhamudlillahi Rabbil Alamin, begitu juga jika me-nashab-kan kata Ar-Rahman atau me-rofa-kannya dan lain-lain. Adapun bila menyebabkan perubahan makna, maka tidak (boleh) shalat bermakmum kepadanya jika orang itu tidak mengambil manfaat dengan belajar atau diberi tahu (bacaan salahnya) seperti membaca iyyaka na'budu dengan kaf di-kasrah (iyyaki) dan sepeti membaca an-'amta dengan di-kasrah atau di-dhammah huruf ta-nya. Bila dia menerima arahan dan memperbaiki bacaannya dengan cara diberitahu oleh makmum, maka shalat dan bacaannya itu sah.

First  Prev  1  2  3  4  5  6  7  8  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin