Kategori Wanita : Konsultasi

Tutupi Keburukan Masa Lalu!

Kamis, 22 April 2004 09:54:25 WIB

Ketika baru beberapa hari menikah, kami mengalami konflik. Masalahnya, karena istri saya sebelum menikah tidak berterus terang menjelaskan masa lalunya. Pada awal bertemu, saya langsung mengutarakan niat baik padanya, hingga akhirnya dia langsung menerima saya. Alhamdulillah, kami tidak pacaran, karena memang dari dulu saya selalu menjaga tidak dekat-dekat dengan wanita. Kami menikah pada bulan September 2004. Setelah beberapa hari, istri saya bercerita tentang masa lalunya, karena istri saya ternyata telah berpacaran beberapa kali dan saya juga diperlihatkan foto masa lalunya tersebut, sehingga membuat saya merasa sakit hati. Sungguh saya sangat terpukul. Sampai suatu hari, antara sadar atau tidak, bercampur emosi, saya keceplosan minta pisah saja. Saya tidak bilang cerai, karena kata cerai tidak bisa untuk main-main (bercanda). Istripun setuju. Namun, setelah berjalan beberapa lama, saya bisa menerima keadaan istri saya, hingga sampai saat ini istri saya sudah mengandung. Yang ingin saya tanyakan, apakah ikatan pernikahan saya ini masih sah?

Menghindari Godaan Wanita Teman Kencan

Rabu, 21 April 2004 09:22:04 WIB

Kami merasa iba terhadap Anda yang telah terjerumus ke dalam lembah perzinaan. Semoga Allah segera menghilangkan rasa cinta yang busuk, penuh racun tersebut. Bertaubatlah segera dengan sebenarnya dari perbuatan keji tersebut!. Itulah katup pengaman yang paling ampuh, akan membersihkan Anda dari noda dosa zina dan lainnya. Allah Maha Mengampuni segala kesalahan. Pengakuan kesalahan yang Anda lakukan kepada sesama (istri atau keluarga) dalam masalah seperti ini tidak mesti Anda lakukan. Seorang pelaku maksiat dituntut untuk tidak membeberkannya kepada orang lain. Para suami, hendaknya sudah dapat mengendalikan hawa nafsunya (seksual). Sebab, Allah Azza wa Jalla telah menghalalkan cara baginya untuk memenuhi hajat biologisnya. Salah pergaulan berperan dalam merusak diri kita. Apalagi bila kawan pergaulan dari kalangan wanita, yang sudah disebut oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai fitnah yang paling berbahaya bagi kaum Adam. Kita pun tidak boleh terlalu percaya diri akan selamat dari fitnah ini. Al Qurthubi rahimahullah pernah berkata: “Sepatutnya seseorang tidak boleh percaya diri saat berkholwat bersama dengan wanita yang tidak halal baginya. Menghindarinya lebih baik dan lebih menjaga diri”

Istri Memusuhi Ibu?

Rabu, 21 April 2004 09:05:48 WIB

Kami ikut prihatin dengan masalah yang sedang Anda hadapi. Memang tidak jarang terjadi adanya perselisihan antara ibu dengan menantunya (istri anaknya), yang kemudian mengarah kepada pertengkaran, dan ini amat disayangkan. Karena, bagaimanapun juga, ibu mertua adalah ibu suaminya. Sehingga, mau tidak mau harus dihormati dan tidak boleh dimusuhi. Tidak dipungkiri, yang menjadi pemicunya, terkadang masalah yang ringan, tetapi kadang juga persoalan yang mendasar dan besar. Timbulnya bias karena faktor istri, tetapi kadang juga karena faktor ibu mertua itu sendiri, yang terkadang berlebihan dalam bersikap, sehingga membuat risih menantunya. Bahkan tak jarang membuat menantunya merasa sangat terganggu, sehingga tidak menyukai sikap ibu mertua, atau bahkan sampai "membencinya". Bisa juga timbul karena miss komunikasi antara keduanya. Jadi perlu kejelasan duduk persoalan yang sedang Anda hadapi ini, agar dapat dicarikan solusi, dahulu baru kemudian mensikapinya dengan penuh bijak. Sebab, kata para ulama, hukum atas sesuatu itu adalah, cabang dari gambaran permasalahannya. Oleh karena itu, kami menasihati Anda untuk berkonsultasi kepada ulama atau ustadz atau da’i yang betul-betul dipercaya untuk meminta solusi terbaik dari permasalahan Anda tersebut.

Pembagian Harta Waris Yang Tertunda

Jumat, 5 Maret 2004 17:24:33 WIB

Kita semua harus memahami, bahwa hukum waris ini sangat penting kedudukannya dalam Islam, sehingga untuk pengaturannya, langsung dijelaskan oleh Allah Ta’ala dalam kitab-Nya, dan bukan diserahkan kepada Rasulullah sebagaimana ketetapan hukum lainnya. Dengan demikian kita mengetahui, bahwa muatan hukum waris tersebut sangat istimewa. Oleh karenanya, semestinya kita memperhatikan dalam masalah ini. Dengan datangnya ketentuan langsung dari Allah, maka sudah pasti ketentuan masalah waris ini menciptakan suasana keadilan dan mencerminkan kasih-sayang-Nya kepada para hamba-Nya. Ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah sangat tepat dan satu-satunya cara untuk menanggulangi problematika keluarga, yang sangat mungkin berpotensi muncul pada waktu ada salah satu anggota keluarga yang meninggal. Karena pembagian dari Allah pasti adil. Dengan merujuk kepada hukum Allah (dalam masalah ini) dapat menghindarkan seseorang dari memakan harta dan hak orang lain dengan cara yang haram.

First  Prev  1  2  3  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin