Kategori Al-Masaa'il : Jihad

Jihad Nabi Di Bumi Palestina

Kamis, 22 Juni 2006 00:58:57 WIB

Palestina adalah bumi yang diberkahi, Allah telah menjadikanya sebagai tempat turunnya risalah-risalah (kenabian), tempat berhimpunnya kebudayaan, tempat hijrah para NabiNya. Di Palestina terdapat kiblat pertama dan tempat di isra’kannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di dalamnya pula Dajjal akan binasa melalui tangan Isa Al-Masih ‘Alaihis Salam, dan di Palestina juga Ya’juj dan Ma’juj dibinasakan. Serta di dalamnya pula, bebatuan dan pepohonan akan berkata, “Wahai muslim! Wahai hamba Allah ! Ini ada Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah dia!”, maka Yahudi-pun akan binasa melalui tangan hamba-hamba Allah yang shalih di bumi Palestina. Di saat kemunculan Islam, Palestina saat itu dibawah kekuasaan imperium Romawi yang salibis paganis. Maka merupakan keharusan mensucikan Palestina dari najis-najis mereka.

Jihad Dalam Islam

Selasa, 11 April 2006 14:33:30 WIB

Jihad melawan orang-orang kafir dan munafik. Hal ini meliputi empat hal : Jihad dengan hati, lisan, harta dan jiwa raga. Berjihad melawan orang-orang kafir lebih dikhususkan dengan tangan dan berjihad melawan orang-orang munafik lebih dikhususkan dengan lisan. Jihad melawan orang-orang dzolim, ahli bid'ah, dan pembuat kemungkaran. Hal ini memiliki tiga tahapan. Dengan tangan bila mampu, jika tidak maka pindah dengan lisan dan jika tidak mampu juga maka dengan hati. Inilah tiga belas tahapan dalam jihad dan (Barangsiapa yang mati dan tidak berjihad serta tidak pernah membisikkan dalam dirinya untuk berjihad maka dia mati dalam cabang kemunafikan). Dan tidak akan sempurna jihad melainkan dengan hijrah dan tidak ada hijrah serta jihad tanpa keimanan. Orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah adalah orang-orang yang menjalankan ketiga hal tersebut

Ada Orang Yang Mewajibkan Jihad Saat Sekarang, Apakah Berdosa Jika Mereka Keluar Berjihad ?

Selasa, 21 Maret 2006 18:58:47 WIB

Berjihad harus memenuhi aturan-aturan dan syarat-syaratnya. Seorang muslim berjihad merupakan suatu yang baik, akan tetapi selama aturan-aturan dan syarat-syaratnya belum terpenuhi, maka tidak ada jihad secara syari’at, karena hanya akan menimbulkan bahaya yang lebih banyak bagi kaum muslimin daripada manfaatnya. Engkau memukul seorang kafir akan tetapi orang kafir akan menyiksa kaum muslimin sehingga akan menimbulkan dampak seperti yang engkau telah dengar. Ini tidak diperbolehkan. Selama tidak terpenuhi aturan-aturan dan syarat-syaratnya serta bersama pemimpin kaum muslimin dan panji Islam, maka jihad belum bisa dilakukan. Jika maksud orang baik dan ia ingin berjihad maka ia diberikan pahala dengan niatnya akan tetapi ia telah keliru dalam masalah ini.

Bagaimana Hukumnya Jika Orang Tua Melarang Untuk Berjihad, Dan Wajibkah Jihad Sekarang?

Kamis, 5 Januari 2006 08:12:37 WIB

Hukumnya engkau harus mentaatinya sekalipun seandainya ia memiliki seratus orang anak, dan siap memenuhi segala kebutuhannya selama ia mengatakan kepadamu jangan berangkat. Wajib bagi engkau untuk mentaatinya jika ingin mengharapkan pahala, namun jika engkau ingin mengikuti pendapatmu, itu terserah engkau, akan tetapi jika engkau mengharapkan pahala maka taatilah ayahmu dan janganlah pergi darinya selama ia masih marah atau tidak mengijinkanmu, karena hak orang tua didahulukan setelah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (dilaksanakan). Akan tetapi sebagian orang merendahkan bapaknya sambil berkata : "Ayahku tidak punya pendapat, ia tidak memiliki pikiran, dan ia tidak mengetahui apa-apa".

Apakah Adanya Imam Merupakan Syarat Jihad, Dan Apakah Syarat Itu Telah Terpenuhi Pada Saat Sekarang?

Selasa, 29 Nopember 2005 07:30:09 WIB

Syarat-syarat jihad adalah ma'ruf ; kaum muslimin harus memiliki kekuatan dan kemampuan untuk berjihad melawan orang kafir. Adapun jika tidak ada kemampuan dan kekuatan maka tidak ada jihad. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau ketika berada di Makkah sebelum hijrah tidak diperintahkan untuk berjihad karena mereka tidak mampu, begitu pula wajib berjihad di bawah panji Islam dan dengan perintah pemimpin karena ia adalah orang yang memberikan perintah, yang mengatur yang mengurusi dan yang mengawasi, hal itu merupakan wewenangnya dan bukan wewenang seseorang atau jama'ah mana saja yang pergi atau berperang tanpa izin dari pemimpin.

Mengingkari Kemungkaran Dengan Demonstrasi Dan Pembunuhan Apakah Termasuk Bab Jihad Islam ?

Rabu, 27 April 2005 12:41:38 WIB

Dua tahun yang lalu kami mendengar ceramah sebagian da'i membahas metode-metode dakwah dan cara mengingkari kemungkaran, di dalam metode-metode tersebut mereka masukkan demonstrasi, pembunuhan dan barangkali sebagian mereka memasukkan hal tersebut dalam bab jihad Islam. Kami mohon penjelasan Anda, apakah hal tersebut termasuk metode-metode dakwah yang syar'i ataukah termasuk bentuk bid'ah yang tercela dan tidak diperbolehkan ? Kami mohon penjelasan, bagaimana cara bermuamalah yang sesuai dengan syari'at terhadap orang yang mengajak melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, dan berpendapat seperti itu serta menyeru kepadanya ?

First  Prev  1  2  3  4  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin