Kategori Risalah : Sihir, Dukun

Cara-Cara Jin Mengganggu Manusia Dan Bagaimana Melindungi Diri Darinya

Sabtu, 1 Maret 2008 10:31:32 WIB

Tidak diragukan bahwa jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia dengan gangguan yang adakalanya bisa mematikan, adakalanya mengganggu dengan lemparan batu, dengan menakut-nakuti manusia, dan hal-hal lainnya yang disahkan oleh sunnah dan ditunjukkan oleh kenyataan. Diriwayatkan secara sah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan seorang sahabatnya untuk pergi kepada keluarganya dalam suatu peperangan –yang saya kira perang Khandaq-, Ia seorang pemuda yang baru saja menikah. Ketika sampai di rumahnya, ternyata istrinya ada di depan pintu. Ia mengingkari perbuatan istrinya itu, lalu berkata kepadanya, “Masuklah!”. Ketika pemuda ini masuk, ternyata seekor ular melingkar di atas tempat tidur. Dengan tombak yang berada di tangannya, ia menikam ular tersebut dengan tombak tersebut hingga mati. Dalam waktu bersamaan –yakni pada saat ular itu mati- maka pria ini juga mati.

Kerasukan Jin Dan Pengobatannya

Jumat, 29 Februari 2008 02:46:02 WIB

Ibnul Qayyim rahimahullah, salah seorang murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang cemerlang, berkata dalam kitabnya, Zad Al-Ma’ad, 4/66. “Gila itu ada dua macam, gila karena ruh jahat yang ada di bumi, dan gila karena stress. Yang kedua inilah yang dibicarakan oleh para dokter jiwa tentang sebabnya dan penyembuhannya. Adapun kegilaan karena roh jahat maka para tokoh kedokteran dan cendekiawan mengakuinya dan tidak menolaknya. Adapun para dokter yang bodoh dan peringkat bawah serta meyakini kezindikan sebagai keutamaan, maka mereka mengingkari penyakit gila karena roh jahat. Mereka tidak mengetahui bahwa roh tersebut dapat berpengaruh dalam tubuh orang yang terkena penyakit gila. Tiada yang menyertai mereka kecuali kebodohan. Jika tidak, maka tidak ada dalam aktifitas kedokteran yang menolak hal itu, dan kenyataannya membuktikannya. Barangsiapa mempunyai akal dan pengetahuan tentang ruh-ruh ini dan pengaruh-pengaruhnya, maka ia akan mentertawakan kebodohan mereka dan kelemahan akal mereka.

Hukum Jin Merasuki Manusia, Jin Menguasai Manusia Dan Memerintahkan Yang Bertentangan Syari'at

Kamis, 28 Februari 2008 06:39:11 WIB

Jin mengganggu manusia adalah perkara yang nyata. Jika jin memerintahkan kepada orang yang diganggunya untuk melakukan suatu yang haram, maka ia yang terkena ganggguan itu harus berpegang teguh dengan syari’at Allah dan tidak mematuhi perintah jin untuk bermaksiat kepada Allah dan tidak mematuhi perintah jin untuk bermaksiat kepada Allah. Jika jin itu menyakitinya, ia harus berlindung kepada Allah dari keburukannya dan membentengi dirinya dengan bacaan Al-Qur’an, Ta’awwudzat yang disyari’atkan, dan dzikir-dzikir yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya ruqyah dengan bacaan surah Al-Fatihah, membaca surak Al-Ikhlas dan Mu’awwidzatain, kemudian meniupkan pada kedua tangannya lalu mengusapkannya pada wajahnya dan anggota badannya yang dapat dijangkaunya.

Bolehkah Mempelajari Sihir?, Perbedaan Antara Sihir, Karamah dan Mukjizat.

Kamis, 28 Februari 2008 06:15:29 WIB

Biasa jadi seseorang itu bukan tukang sihir dan tidak mengenal sihir sama sekali dan dia pun tidak berpegang pada syari’at. Bahkan justru senang melakukan perbuatan dosa besar, meski demikian, pada dirinya tampak beberapa kejadian luar biasa, dan tidak jarang hal itu terjadi pada ahli bid’ah atau orang yang suka menyembah kuburan. Maka mengenai hal tersebut, dapat dikatakan bahwa hal itu merupakan bantuan syaitan sehngga jalan bid’ah yang ditempuhnya itu dibuat indah sedemikian rupa sehingga tampak indah oleh orang lain, lalu mereka mengikutinya dan meninggalkan Sunnah. Hal seperti itu sudah banyak terjadi dan sudah sangat populer, khususnya jika orang itu salah seorang pemimpin salah satu thariqat shufi yang diwarnai dengan bid’ah.

Hukum Tukang Sihir Dari Kalangan Ahlul Kitab, Bolehkah Menghilangkan Sihir Dengan Sihir?

Minggu, 3 Februari 2008 01:24:04 WIB

“An-Nusyrah (pengobatan terhadap sihir dengan mantra dan jampi) termasuk perbuatan syaitan.” Bagaimana cara pengobatan seperti itu akan dibolehkan, sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah memberikan larangan mendatangi tukang sihir serta dukun dalam banyak hadits, serta menjelaskan bahwa orang yang membenarkan mereka, maka dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepadanya (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Nusyrah berarti mengobati sihir dari orang yang tersihir, yang terdiri dari dua macam. Mengobati sihir dengan sihir yang sama, dan inilah yang termasuk perbuatan syaitan, dan kepada hal tersebut pula diarahkan pendapat Hasan al-Bashri. Sehingga dengan demikian, orang yang mengobati dengan cara itu dan yang diobati telah mendekati syaitan dengan apa yang disukai oleh syaitan,sehingga akan dibatalkan (oleh syaitan) perbuatannya dari orang yang tersihir.

Hukum Tukang Sihir Dalam Syari’at Islam

Sabtu, 2 Februari 2008 10:08:03 WIB

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan sejumlah ulama salaf. Ada yang mengatakan: “Tidak perlu dikafirkan, tetapi hukumannya adalah memenggal lehernya,” sebagaimana yang diriwayatkan Imam Syafi’i dan Ahmad, di mana keduanya berkata, “Sufyan bin ‘Uyainah telah mengabarkan, dari ‘Amr bin Dinar, di mana dia telah mendengar Bajalah bin ‘Abadah berkata: “Umar bin al-Khaththab ra telah memutuskan agar kalian membunuh setiap tukang sihir baik laki-laki maupun perempuan.” Lalu kami pun membunuh tiga orang tukang sihir.” Dia juga mengatakan: “Demikianlah riwayat yang shahih menyebutkan bahwa Hafshah, Ummul Mukminin, pernah disihir oleh seorang budak perempuan miliknya, maka dia menyuruh agar wanita itu dibunuh, sehingga wanita itu pun dibunuh.

First  Prev  1  2  3  4  5  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin