Kategori Al-Masaa'il : Pemikiran
Senin, 1 Mei 2006 13:31:35 WIB
Memang kita tetap menyatakan bahwa siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka ia termasuk orang-orang kafir. Namun di sisi lain kita menyatakan : Tidak dibenarkan membangkang penguasa yang tidak mendatangkan maslahat bahkan justru mendatangkan mafsadat. Hal itu hanya boleh dilakukan jika seluruh kaum muslimin bersatu padu, duduk berdialog untuk menasihati penguasa tersebut, para ulama dan orang-orang yang shalih juga banyak jumlahnya dan seluruh rakyat tidak menghendaki penguasa itu terus memimpin serta seluruh masyarakat menentangnya. Dalam kondisi demikian kaum muslimin boleh menurunkan penguasa itu jika mereka yakin dapat mewujudkan harapan mereka meskipun masih tersisa segelintir orang yang pro penguasa dan para pendukungnya.
Minggu, 12 Februari 2006 15:40:30 WIB
Seorang insan hendaknya selalu memperhatikan dampak dari setiap ucapan dan tindakannya terhadap orang lain. Jika istilah masyarakat jahiliyah yang diucapkannya lebih dari sekedar julukan biasa dan bermaksud untuk menjatuhkan vonis tertentu atas masyarakat tersebut yaitu vonis kafir dan wajib keluar dan menjauhkan diri dari masyarakat tersebut, maka jelas tidak benar dan merupakan maksud yang jelek. Dikhawatirkan amal pelakunya akan terhapus jika yang ia maksudkan adalah seperti diatas. Dia ingin menetapkan bahwa istilah jahiliyah ini sama dengan jatuhnya vonis kafir. Sebagai konsekwensinya ia membangkang pemerintah dan berusaha menjatuhkan, menyerang dan menekan penguasa. Saya tandaskan : "Cara seperti ini bukanlah cara yang Islami, akan tetapi cara yang rusak yang disusupi maksud dan i'tikad jelek.
Selasa, 27 September 2005 09:54:52 WIB
Empat perkara jahiliyah yang masih dilakukan umatku : Berbangga-bangga dengan kebesaran leluhur, mencela keturunan, menisbatkan turunnya hujan kepada bintang-bintang dan mendatangi dukun". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa keempat perkara tersebut termasuk jahiliyah. Namun beliau tidak mensifatkan umat ini sebagai umat jahiliyah secara umum. Ditengah masyarakat mungkin saja terjadi perkara-perkara jahiliyah. Namun sangat keliru jika mensifati umat ini sebagai umat jahiliyah jauh dari Islam ! Hal itu merupakan perbuatan yang tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya dan termasuk melampui batas syar'i.
Jumat, 3 Juni 2005 08:46:12 WIB
Termasuk kaidah dalam aqidah Ahlus Sunnah adalah mencintai kaum mukminin sesuai dengan kadar keimanan yang mereka miliki serta membenci mereka sesuai dengan kadar maksiat yang mereka lakukan. Dengan demikian martabat manusia berbeda-beda sesuai dengan kadar keteguhan dan keistiqomahan mereka mejalankan agama, sesuai dengan kedudukan dan kecintaan mereka kepada agama dan sesuai dengan kadar perintah yang mereka lalaikan dan larangan yang mereka langgar. Akan tetapi hal itu tidak menjurus kepada pengkafiran, permusuhan dan pemutusan hubungan dan mengabaikan memberikan nasihat dan bersikap santun kepada mereka. Bahkan setiap muslim wajib memberi nasihat dan bersungguh-sungguh dalam menasihati dan membimbing saudaranya seagama.
Jumat, 15 April 2005 07:39:40 WIB
Menetapkan hukum murtad dan keluar dari agama atas seseorang merupakan kewajiban ahli ilmu yang matang ilmunya. Mereka adalah para qadhi di mahkamah-mahkamah syar'i dan para mufti yang diakui kepiawaiannya. Masalah ini tidak jauh berbeda dengan masalah-masalah agama lainnya. Tidak semua orang berhak berkomentar di dalamnya, termasuk juga para penuntut ilmu yang masih dalam taraf pemula atau orang-orang yang mengaku ulama namun pengetahuan agamanya masih dangkal. Mereka tidak punya wewenang membicarakan masalah ini. Sebab jika mereka berkomentar juga, maka bisa menimbulkan kerusakan dan akhirnya beberapa kaum muslimin divonis murtad padahal sebenarnya tidak begitu !
Rabu, 26 Januari 2005 07:00:03 WIB
Seorang muslim tidak dibolehkan menyibukkan dirinya mengomentari orang lain serta memecah belah persatuan kaum muslimin. Memvonis atau menghakimi orang lain tanpa ilmu termasuk tindak pengrusakan yang dilarang. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya". Seorang muslim seyogyanya melakukan perbaikan dan menjaga persatuan kaum muslimin serta berusaha merapatkan barisan mereka di atas panji-panji kebenaran. Bukan justru memecah belah Ahlus Sunnah dan memilah-milah mereka menjadi beberapa golongan dan kelompok.
First Prev 1 2 3 4 5 Next Last