Kategori Adab Dan Perilaku

Tidak Tegas Dalam Melaksanakan Tugas, Wajibnya Bersikap Adil Diantara Pekerja Muslim Dan Linnya

Minggu, 18 Juli 2004 09:13:23 WIB

TIDAK TEGAS DALAM MELAKSANAKAN TUGAS TERHADAP RELASI PIMPINAN


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin



Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya : Adakalanya pimpinan meminta saya agar memberikan kemudahan dalam hal-hal tertentu terhadap sebagian relasi atau kerabatnya. Apakah boleh saya melaksanakan itu? Padahal sebagian hal tersebut merupakan rutinitas yang tidak begitu prinsipil, dan sebagian lainnya cukup prinsipil dan berpengaruh?

Jawaban
Seseorang harus memperlakukan manusia dengan adil, tidak boleh mengutamakan kerabat dan temannya sendiri atau kerabat dan teman atasannya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Demi Allah, seandainya Fatimah bintu Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya” [HR Al-Bukhari, kitab Al-Anbiya (3475), Muslim, kitab Al-Hudud (1688)]

Maka tidak boleh mengutamakan kerabat atau teman-teman atasannya, baik peraturan prinsipil atau sekedar rutinitas sebagaimana disebutkan oleh penanya. Setiap peraturan yang ditetapkan pemerintah dan tidak bertentangan dengan syari’at, harus kita laksanakan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta’atailah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya) dan ulil amri di antara kamu” [An-Nisa : 59]

[Fatawa Lil Muwazhzhafin wal Ummal, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 15]

TIDAK KONSISTEN DALAM BERTUGAS

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum gaji karyawan yang tidak konsisten dalam bertugas dan tidak melaksanakannya dengan sempurna. Apakah gajinya itu haram atau halal?

Jawaban
Gajinya mengandung keraguan. Hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan bersungguh-sungguh dalam tugasnya sehingga gajinya tidak mengandung keraguan, karena seharusnya ia melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya dengan benar agar gajinya halal. Jika ia tidak mempedulikan, maka sebagian gajinya haram. Maka hendaklah ia berhati-hati dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

[Fatawa Lil Muwazhzhafin wal Ummal, Syaikh Ibnu Baz, hal.6]

WAJIBNYA BERSIKAP ADIL ANTARA PEKERJA MUSLIM DAN LAINNYA

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya mempunyai dua pekerja, satu seorang Muslim dan satu lagi kafir, keduanya sama-sama professional dalam bekerja. Saya diminta untuk mengevaluasi pekerjaan mereka, bolehkah saya meremehkan haknya yang kafir karena alasan agama?

Jawaban
Yang wajib adalah bersikap adil antara keduanya, tapi seharusnya pula menghindari orang-orang kafir walaupun lebih bersemangat, karena seorang muslim itu lebih berkah walaupun kemampunannya kurang, apalagi jika kemampuannya sama. Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berwasiat untuk mengeluarkan orang-orang klafir dari jazirah Arab ini dan tidak ada agama lain selain Islam [1]. Hanya Allah-lah sumber keberhasilan.

[Majalah Al-Buhut, 27, Syaih Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini Lc, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note
[1]. Lihat Muwaththa Malik (2/892, 893), Muslim, kitab Al-Jihad (1767), Al-Bukhari, kitab Al-Jihad (2053), Muslim, kitab Al-Wasliyah (1637)]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin