Kategori Fiqih : Jenazah & Maut

Hukum Menampar-Nampar Pipi Dan Merobek-Robek Pakaian Ketika Tertimpa Musibah

Jumat, 4 Juni 2004 13:25:51 WIB

HUKUM MENAMPAR-NAMPAR PIPI DAN MEROBEK-ROBEK PAKAIAN KETIKA TERTIMPA MUSIBAH


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum syariat tentang para wanita yang menampar-nampar pipi karena kematian ?

Jawaban.
Menampar-nampar pipi dan merobek-robek pakaian serta meratapi musibah hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Tidaklah termasuk golongan kami orang yang menampar pipi atau merobek-robek pakaian atau berteriak dengan teriakan Jahiliyah". [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari dalam Al-Jana'iz 1294, Muslim dalam Al-Iman 103]

Dan sabda beliau.

"Artinya : Aku berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak, mencukur rambut dan merobek-robek pakaian". [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari dalam Al-Jana'iz 1296, Muslim dalam Al-Iman 104]

Maksudnya adalah saat tertimpa musibah. Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Empat hal pada umatku yang termasuk kebiasaan jahiliyah yang belum mereka tinggalkan ; membanggakan kekayaan, menghinakan keturunan, meminta hujan kepada bintang-bintang dan meratapi musibah” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Jana'iz 934]

Dalam sabda beliau lainnya disebutkan.

"Artinya : Wanita yang meratapi kematian, jika ia tidak bertaubat sebelum kematiannya, maka pada Hari Kiamat nanti ia akan diberdirikan sementara diatasnya besi panas dan baju koreng". [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Jana'iz 934]

Seharusnya, ketika tertimpa musibah, hendaknya bersabar dan mengharapkan balasan pahala serta mewaspadai perkara-perkara mungkar itu serta bertaubat kepda Allah dari perbuatan-perbuatan semacam itu yang pernah dilakukan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, 'Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji'un". [Al-Baqarah : 155-156]

Allah menjanjikan bagi mereka kebaikan yang banyak, sebagaimana firmanNya.

"Artinya : Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk".[Al-Baqarah : 157]

Fatawa Al-Mar'ah, hal. 40-41, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin