Kategori Risalah : Sakit, Obat

Jimat-Jimat Yang Terlarang

Kamis, 31 Januari 2008 08:34:59 WIB

JIMAT-JIMAT YANG TERLARANG


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa yang dimaksud dengan Tamimah (jimat) yang mengandung unsur syirik? Dan apakah orang yang menggantungkan jimat tersebut berarti dia orang musyrik yang jenazahnya tidak boleh dishalati?

Jawaban
Tamimah (jimat) yang dilarang adalah jimat-jimat yang digantungkan di leher anak kecil dan orang yang sedang sakit atau selain mereka yang berupa mutiara atau merjan atau tali (rantai) atau paku atau tulang dan lain-lain. Perbuatan ini biasaa dilakukan di zaman jahiliyah. Menurut pendapat yang shahih dari para ulama, menggantungkan ayat-ayat Al-Qur’an atau do’a-do’a yang syar’i adalah termasuk jimat yang dilarang, berdasarkan keumuman hadits-hadits yang menunjukkan bahwa hal itu haram dan terlarang. Diantara hadits-hadits tersebut adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan pengasihan adalah syirik’

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka Allah tidak akan menolongnya dan barangsiapa yang menggantungkan pengasihan maka Allah akan menggagalkannya” [HR Ahmad]

Dalam riwayat lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik” [HR Ahmad]

Dan beliau juga pernah melihat seorang laki-laki yang memakai gelang dari kuningan di tangannya lalu beliau bertanya kepada orang itu.

“Apa ini?” Orang itu menjawab : “Sesuatu yang bisa menundukkan (melemahkan) orang lain”. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Lepaskan gelang-gelang itu! Sesungguhnya itu hanya akan menambah kelemahanmu. Jika engkau mati dan engkau masih memakai gelang itu maka engkau tidak akan bahagia selama-lamanya”.

Dan hadits-hadits lain yang semakna dengan hadits di atas, semuanya menunjukkan tentang haramnya menggantungkan jimat-jimat yang terbuat dari apapun. Semua itu termasuk perkara yang haram dan syirik. Tapi bukan termasuk syirik besar apabila dia tidak meyakini bahwa jimat-jimat tersebut bisa menolak bahaya tanpa kehendak Allah. Apabila dia meyakini bahwa jimat-jimat tersebut bisa menolak bahaya tanpa kehendak Allah, maka dia telah jatuh ke dalam syirik besar (keluar dari Islam).

Adapun orang yang menggantungkan jimat-jimat dan dia hanya meyakini bahwa jimat-jimat tersebut hanya sebagai sebab untuk menolak penyakit atau mengusir jin dan lain-lain maka keyakinan seperti ini adalah haram dan syirik, tapi tidak termasuk syirik besar.

Yang dimaksud dengan ruqyah (jampi-jampi) yang dilarang adalah ruqyah yang memakai bahasa yang tidak diketahui maksudnya atau kalimat yang mengandung perkataan haram. Adapun jika ruqyah tersebut memakai kalimat-kalimat yang bisa dipahami dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam, seperti dengan memakai ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a dari Nabi atau do’a-do’a yang tidak diharamkan syari’at, maka ini dibolehkan. Dengan syarat orang yang meruqyah dan orang yang diruqyah tidak menggantungkan dirinya dengan ruqyah tersebut, tetapi hendaknya menyandarkan dan memasrahkan hasilnya hanya kepada Allah. Sebab ruqyah-ruqyah tersebut hanya sebagai perantara. Adapun hasil dan kesembuhannya hanyalah ada di tangan Allah. Sebab tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari Allah.

Sedangkan yang dimaksud dengan tilawah (pengasihan) adalah satu jenis diantara jenis-jenis sihir yang bisa membikin seseorang cinta kepada lawan jenisnya dan sebaliknya. Dan semua jenis sihir hukumnya haram, bahkan bisa jatuh kedalam syirik hal ini berdasarkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang menunjukkan tentang haramnya sihir dan bahwa sihir-sihir tersebut bisa menyebabkan syirik besar. Dan Allah-lah yang berhak memberi taufik.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Eidisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdillah, Penerbit At-Tibyan – Solo]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin