Kategori Fokus : Mabhats

Memahami Tujuan Syari'at

Rabu, 1 Agustus 2007 13:44:23 WIB



Halaman ke-1 dari 2

MEMAHAMI TUJUAN SYARI’AT


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi Al-Atsari



Pengantar
Makalah ini diangkat dan disarikan dari materi yang disampaikan oleh Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi Al-Atsari pada Daurah Syar’iyyah I yang diselenggarakan oleh Yayasan Imam Bukhari, Jakarta, di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, pada pertengahan bulan Februari 2007. Disamping itu, rangkuman dan ringkasan ceramah Syaikh Ali bin Hasan tentang pentingnya memahami tujuan ditetapkannya syari’at (maqâshid syari’ah) ini, juga dirujukkan dengan kitab yang menjadi pegangan beliau saat daurah, yaitu kitab Maqâshidusy- Syari’ah ‘Inda Ibni Taimiyyah, karya Dr. Yusuf bin Muhammad Al-Badawi, Darun-Nafâ-is, Yordania Cetakan I, Tahun 1421 H / 2000 M, Sub judul Ahammiyyah Maqâshid Asy- Syari’ah bin Nisbati lil-Muslim Al-’Adi, dan beberapa sumber lainnya.

Makalah ini berkaitan dengan pentingnya setiap muslim, meskipun awam, untuk memahami tujuan syari’at. Apalagi jika ia seorang dai. Rangkuman ini disusun oleh Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin. Fokus penyusun hanya merangkum kembali permasalahan tujuan syari’at ini dengan bahasa bebas dan ringkas, agar lebih mudah difahami. Menurut Syaikh Ali bin Hasan dan juga penyusun kitab Maqâshidusy-Syari’ah ‘Inda Ibni Taimiyyah yang dijadikan sebagai pegangan beliau dalam daurah tersebut, sesungguhnya ada sebagian ulama berpendapat bahwa memahami tujuan syari’at tidaklah bermanfaat, kecuali bagi para ulama dan para ahli ijtihad saja. Kata beliau, tentu ini merupakan pendapat yang keliru. Berikut pembahasannya, silahkan menyimak. (Redaksi)

MUQADIMAH
Perkara-perkara pokok yang mendesak dan primer bagi kehidupan manusia (dharuriyat), keperluan-keperluan penting tetapi bukan primer (hajiyat), serta perkara-perkara penunjang (tahsiniyat/kamaliyat) adalah tiga landasan yang menjadi pondasi bagi ilmu maqashid asy-syari’ah (tujuan-tujuan dan maskud-maksud syari’ah). Pemeliharaan terhadap perkara dharuriyat, hajiyat dan tahsiniyat/kamaliyat merupakan perkara yang menjadi tujuan dan maksud dari ditetapkannya syari’at oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semua itu telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian secara ringkas apa yang diterangkan oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi dalam Daurah Syar’iyah di Ciloto, Bogor, Jawa Barat. Dalam daurah tersebut, beliau menguraikan tentang pemeliharaan terhadap perkara dharuriyat, hajiyat dan tahsiniyat, kaitannya dengan ilmu maqashid asy-syari’ah. Di antara uraian beliau yang akan dinukil secara ringkas di sini sebagai muqadimah, ialah tentang pemeliharaan terhadap perkara hajiyat (perkara-perkara yang bukan kebutuhan sangat pokok, tetapi penting)

Beliau mengatakan:
Adapun pemeliharaan terhadap perkara hjiyat, maka ia dibangun berdasarkan prinsip memberikan kemudahan dan menghilangkan kesulitan. Ath-Thahir bin Asyur, salah seorang ulama mu’ashirin (zaman kini) yang pertama menulis tentang maqashid (tujuan-tujuan/maksud-maksud) syari’ah hingga seakan-akan beliau adalah seorang mujaddid (pembaharu) dalam masalah ilmu maqâshid syari’ah sesudah habisnya masa penulisan tentang ilmu ini, mengatakan: “Penelitian terhadap syari’ah menunjukkan bahwa kemudahan dan kelonggaran merupakan salah satu tujuan syari’at”.

Kemudahan dan kelonggaran yang merupakan bagian dari tujuan syari’at ini, tercakup dalam perintah-perintah Rabbul ‘Alamin. Tetapi, bukan berarti kita memahami bolehnya menganggap mudah dan longgar untuk mencukur jenggot, berjabat tangan dengan perempuan atau berbaur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, misalnya, dengan alasan, “yang penting hatinya bersih”. Bukan! Kita akan tetap terus menjelaskan bahwa maksudnya bukan longgar dan mudah untuk melakukan pelanggaran seperti itu.

Sebab semua pemahaman yang salah ini termasuk talbis (pemahaman rancu yang dihembuskan) Iblis. Ini semua merupakan perangkap setan yang terkutuk. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” ([Fathir : 6]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah berfirman:

“Artinya : Janganlah kamu menuruti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. [Al-Baqarah :208]

Langkah-langkah setan dimulai dari kaidahkaidah umum ini. Itulah langkah-langkah yang sekarang paling banyak dimasuki oleh sebagian orang pandai dan sok mempelajari ilmu fiqih, orang-orang yang suka memudah-mudahkan dan meremehkan urusan atas nama maqâshid syari’ah, atas nama ruh syari’at, atas nama “memberi kemudahan dan bukan mempersulit”.

Istilah-istilah ini sebenarnya berasal dari nashnash Al-Qur‘an dan Sunnah. Oleh karena itu, semestinya istilah-istilah tersebut tidak dipergunakan untuk menghancurkan nash-nash Al-Qur‘an dan Sunnah.

Sebagai misal firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”[Al-Baqarah/ : 286]

Banyak orang tidak memahami ayat ini. Sehingga beranggapan, bahwa jika mereka merasa berat melaksanakan suatu perintah, misalnya perintah untuk berjenggot, maka mereka meninggalkannya dengan dalih ayat di atas. Padahal ayat di atas merupakan pemberitaan dari Allah Subhnahu wa Ta'ala , bahwasanya Allah tidak membebani para hamba-Nya dengan perintah yang diluar kemampuan mereka. Artinya, seluruh ketentuan syari’at Allah tidak ada yang berada di luar kemampuan hamba-Nya. Hanya para hambalah yang kemudian menganggap berat beberapa syari’at berdasarkan hawa nafsunya, padahal sebenarnya mereka mampu melaksanakannya.

Karena itu, amat penting bagi kaum Muslimin memahami tujuan ditetapkannya syari’at oleh Allah.

PENTINGNYA KAUM MUSLIMIN MEMAHAMI TUJUAN DITETAPKANNYA SYARI’AT
Pentingnya memahami tujuan syari’at bagi umumnya kaum Muslimin, terlihat dalam beberapa poin berikut ini

Pertama, bahwa dalam memahami tujuantujuan ditetapkannya syari’at, dan syari’at itu merupakan syari’at yang sempurna, paripurna, bermanfaat dan sangat berfaidah, akan dapat menambah keimanan seorang muslim kepada Rabbnya Tabaraka wa Ta’ala, dan akan dapat mengokohkan ‘aqîdah Islamiyah yang bersih ke dalam hatinya. Sehingga sesudah itu, ia memiliki kemantapan dalam agama dan syari’atnya.

Kemantapan ini, tentu saja akan melahirkan komitmen yang tinggi, sehingga seorang Muslim akan bersungguh-sungguh melaksanakan ajaran Islam dengan sebenarbenarnya. Ini semua akan menambah kecintaannya terhadap syari’at, meningkatkan keteguhannya dalam berpegang pada agama, dan meningkatkan kekokohannya dalam menempuh jalan Allah yang lurus, berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Kedua, akan dapat memberikan ketahanan dan kekuatan pada diri seorang muslim untuk menghadapi ghazwul-fikri (brain washing/serangan pemikiran) dan serangan pendangkalan ‘aqidah, yang dewasa ini secara gencar dibidikkan ke arah kaum Muslimin dari segenap penjuru.

Pada gilirannya seorang muslim juga akan mampu menolak berbagai ajaran lain yang menyusup, dan berbagai arus pemikiran yang merusak, yang para pelakunya selalu bersembunyi di balik slogan-slogan dusta dan propaganda-propaganda palsu, yang tujuannya memberikan kesan bahwa Islam adalah agama biadab, agama teroris, agama ekstrem, dan membuat-buat dusta atas nama Islam lebih banyak lagi. Juga untuk melekatkan berbagai syubhat dan kesesatan pada Islam, dengan maksud memberikan gambaran salah kepada orang-orang yang tidak mengerti, awam dan orang-orang yang tidak matang dalam belajar.

Muslihat ini tidak akan terlihat oleh orang yang tidak memahami hakikat Islam. Namun jika seseorang mulanya tidak mengerti hakikat Islam dan tidak memahami tujuan-tujuan mulia di balik syari’at, kemudian manakala ia dapat memahaminya, maka ia akan menjadi orang yang memiliki ketahanan untuk menangkal menyusupnya syubhat-syubhat ini ke dalam hatinya. Sehingga ia menjadi orang yang kuat mentalnya, kuat agamanya dan kuat ilmunya menurut kemampuan yang ia miliki.

Adapun sekarang, sangat mungkin syubhat melumuri banyak kaum Muslimin, bahwa Islam adalah agama teroris. Mengapa? Karena kata mereka: “Lihat, apa yang dilakukan oleh Fulan! Lihat apa yang diperbuat oleh jama’ah anu!”

Padahal jawabannya mudah : Sesungguhnya Fulan itu, atau jama’ah anu itu, bukan merupakan cermin Islam yang benar dan bukan merupakan cermin jama’ahnya kaum Muslimin. Tetapi mereka hanya bagian dari kaum Muslimin. Kelompok-kelompok jama’ah ini tidak berarti dapat secara pasti berada dalam kebenaran. Bisa jadi jama’ah-jama’ah itu hanya mengambil satu sisi saja dari ajaran Islam dan meninggalkan banyak sisi lainnya. Bisa jadi pula hanya memahami satu sisi dari ajaran Islam, padahal pemahaman yang benar justeru berlawanan dengan sisi yang difahaminya itu.

Lalu siapakah yang dapat memahami perkaraperkara ini secara tepat, kecuali orang yang memahami dengan benar tujuan-tujuan dan maksud-maksud ditetapkannya syari’at?

Ketiga, sesungguhnya kewajiban seorang muslim adalah menyelaraskan kehendak dirinya dengan kehendak syari’at. Akan tetapi orang yang tidak mengetahui maksud dan tujuan syari’at, ia tidak akan mengerti apa yang menjadi kehendak syari’at. Dan orang yang tidak mengerti kehendak syari’at, tentu tidak akan mampu menyelaraskan kehendaknya dengan kehendak syari’at Islam.

Seorang muslim sejati, seluruh tujuan dan kehendaknya akan mengikuti dan ditentukan oleh tujuan-tujuan serta kehendak-kehendak syari’at, bukan mengikuti hawa-hawa nafsu, pendapatpendapat manusia dan angan-angan kosong. Tetapi semua itu mengikuti kehendak-kehendak, perintah-perintah dan larangan-larangan syari’at.

Siapa yang mengerti bahwa tujuan-tujuan syari’at memiliki ketetapan-ketatapan hukum yang bersifat pasti, maka ia wajib menjadikan dirinya selalu terikat dan selalu tepat sejalan dengan tujuantujuan syari’at. Sehingga ia tidak mencoba-coba untuk lari atau berkelit atau meyimpang dari ketentuan syari’at secara sengaja, baik langsung maupun tidak langsung, sebab ia mengetahui bahwa di balik itu terdapat besarnya bahaya, kerusakan dan dosa yang hanya diketahui oleh Allah. Barangsiapa yang tidak berusaha menyelaraskan tujuan-tujuan hidupnya secara tepat dengan tujuan-tujuan syari’at, maka ia akan terjebak pada kebiasaan untuk berkelit, berlari, dan menghindar dari beban-beban syari’at, serta berbelit-belit untuk lepas darinya. Wal-’Iyadzu Billah.

Dari sinilah perlunya setiap muslim memahami tujuan-tujuan dan maksud-maksud ditetapkannya syari’at

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]


1 2  next

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin