Kategori Fiqih : Nikah

Pernikahan Seorang Muslim Dengan Wanita Ahli Kitab Di Gereja

Sabtu, 14 Februari 2004 13:01:12 WIB

PERNIKAHAN SEORANG MUSLIM DENGAN WANITA AHLI KITAB DI GEREJA


Oleh
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta




Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta ditanya : "Apakah boleh seorang muslim meresmikan pernikahannya dengan wanita ahli kitab di dalam gereja dengan ditangani oleh pendeta, sementara akad nikahnya sudah dilakukan di Kantor Urusan Pernikahan Inggris ?"

Jawaban.
Tidak boleh bagi seorang muslim meresmikan pernikahannya dengan wanita muslimah atau ahli kitab di dalam gereja juga tidak boleh ditangani oleh pendeta. Meskipun sebelumnya sudah menikah dengan ketentuan dan tata cara yang sesuai dengan sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebab tindakan tersebut menyerupai tata cara pernikahan orang nashrani dan pengagungan terhadap syi'ar, tempat ibadah serta penghormatan terhadap tokoh agama mereka berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa yang menyerupai salah satu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka" [Hadits Riwayat Ahmad dengan sanad yang shahih]

[Majallatul Buhuts, 9/48]

MEMAKSA ISTRI DARI AHLI KITAB UNTUK MANDI JUNUB

Oleh
Syaikh Abdurrahman As-Sa'dy


Pertanyaan.
Syaikh Abdurrahman As-Sa'dy ditanya : "Apakah boleh memaksa itri ahli kitab untuk mandi junub ?"

Jawaban.
Sebaiknya ia dipaksa untuk mandi junub dan melakukan apa saja yang berkaitan dengan kesucian dan kebersihannya, serta dipaksa untuk meninggalkan segala sesuatu yang menjijikan, untuk mentaati dan menunaikan hak suami yang telah menjadi kewajibannya.

[Majmu'ul Kamilah Limullaftil Syaikh As-Sa'dy, 7/360]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, Edisi Indonesiap Fatwa-Fatwa Tentang wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin