Kategori Fiqih : Waris & Waqaf

Menerima Hadiah Dari Saudara Perempuan Yang Berupa Harta Warisan

Selasa, 31 Januari 2006 15:24:24 WIB

MENERIMA HADIAH DARI SAUDARA PEREMPUAN YANG BERUPA HARTA WARISAN


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ayah saya meninggal beberapa waktu yang lalu dan beliau meninggalkan sebuah rumah atas nama dirinya. Kami (ahli warisnya) bersepakat untuk menjual rumah tersebut dan membagikan hasilnya. Akan tetapi salah seorang saudara kami yang perempuan ingin melepaskan (mengikhlaskan) hak warisannya dan memberikan bagiannya kepada saya untuk membantu saya dalam menikah. Perlu diketahui bahwa saudara perempuan saya tersebut sudah menikah dan berada dalam kecukupan bersama suaminya. Apakah hal tersebut dibolehkan ? Berikanlah jawaban kepada saya, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalas anda dengan kebaikan.

Jawaban
Anda boleh menerima hibah dari saudara perempuan anda yang bermaksud membantu pernikahan anda, dengan syarat saudara perempuan anda tersebut benar-benar melakukannya dengan kehendak sendiri (tanpa paksaan siapapun). Hal ini berdasarkan dalil-dall syar'i dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa seorang perempuan boleh (menghibahkan) sebagian hartanya kepada kerabatnya atau kepada orang lain. Begitu juga seorang perempuan boleh memberikan sedekah kepada orang lain, dengan syarat dia melakukannya dengan sadar dan tanpa paksaan. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala maha penolong

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdillah. Penerbit Pustaka At-Tibyan Solo]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin