Kategori Dakwah : Wala & Bara

Tidak Perlu Kepemimpinan Orang Kafir

Kamis, 29 September 2005 09:05:01 WIB

TIDAK PERLU KEPEMIMPINAN ORANG KAFIR


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin




Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa hukum majikan yang memilih orang kafir untuk memimpin para pekerjanya yang Muslim, sementara di antara kaum Muslimin ada yang memiliki kemampuan manajemen yang mumpuni?

Jawaban
Tidak boleh mengangkat kedudukan orang kafir dan tidak boleh menjadikan pemimpin para pekerja Muslim selama masih ada di antara kaum Muslimin yang mampu memimpin, walaupun orang kafir lebih peka dan lebih menguasai pekerjaan atau teknis, tapi seorang Muslim tentu lebih utama daripadanya, bahkan diharamkan mengangkat orang kafir untuk memimpin orang-orang Islam, Allah Ta'ala berfirman.

"Artinya : Demi Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman". [An-Nisa : 141]

Tidak diragukan lagi bahwa ketika orang kafir menjadi pemimpin, ia akan mengutamakan dirinya dan menekan kaum Mukminin serta berambisi untuk meremehkan dan menghinakan mereka, merendahkan jabatan mereka dan mengangkat kedudukan orang-orang kafir lainnya, mendekatkan kedudukan orang kafir itu pada dirinya dan memberikan posisi penting kepada mereka. Ketika ada orang kafir yang memeluk Islam, maka ia akan ditekan, diturunkan jabatannya dan dijauhkan, atau berambisi untuk menghalanginya memeluk Islam. Ini alasan tidak pelunya menyerahkan kepemimpinan kepada orang kafir, jika memang di antara kaum Muslimin ada yang lebih baik daripadanya.

Bahkan memilih para pekerja kuffar dan mengutamakan mereka terhadap kaum Muslimin merupakan cacat terhadap keadilannya dan merupakan kekurangannya dalam beragama. Karena itu, hendaknya kaum Muslimin saling menghormati saudara-saudaranya sesama Muslim dan mendekatkan kedudukan mereka serta memperingatkan mereka dari tipu daya musuh ; yakni kaum kuffar, dan menjauhkan mereka karena sudah jelas adanya kebencian dan permusuhan mereka terhadap Islam dan para pemeluknya.

[Syaikh Ibnu Jibrin, Ad-Durr Ats-Tsamin Fi Fatawa Al-Kufala’ Wal Amilin, hal.49]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin