Kategori Dakwah : Kepada Kafir

Hukum Mengucapkan Saudaraku Atau Kawanku Atau Tersenyum Kepada Non Muslim Untuk Meraih Simpati

Rabu, 28 September 2005 14:08:37 WIB

HUKUM MENGUCAPKAN ; SAUDARAKU ATAU KAWANKU ATAU TERSENYUM KEPADA NON MUSLIM UNTUK MERAIH SIMPATI


Oleh
Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan:
Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang hukum ucapan (saudaraku) kepada non muslim? Juga ucapan (kawanku) atau (teman-ku)? Serta hukum tersenyum kepada orang kafir untuk meraih simpati?

Jawaban:
Ucapan (saudaraku) kepada non muslim hukumnya haram, tidak boleh diucapkan kecuali kepada seseorang yang memang saudaranya berdasarkan garis keturunan atau karena susuan. Demikian ini, karena jika tidak ada tali persaudaraan secara garis keturunan atau karena susuan, maka tidak ada lagi tali persaudaraan kecuali persaudaraan karena agama. Seorang kafir bukan saudara seorang mukmin dalam agamanya. Allah pun mengingkari ucapan Nabi Nuh dalam hal ini, sebagaimana firmanNya

"Artinya : Dan Nuh berseru kepada Rabbnya sambil berkata, ' Ya Rabbku sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya. Allah berfirman, 'Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamat-kan)". [Hud : 45-46].

Adapun ucapan (kawanku) atau (temanku) atau yang serupa ini, jika yang dimaksud hanya sebagai sapaan karena tidak mengetahui namanya, maka ini tidak apa-apa, tapi jika yang dimaksud adalah karena kecintaan dan merasa dekat dengan mereka, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka." [Al-Mujadilah : 22].

Maka setiap ungkapan halus yang bermasuk kecintaan tidak boleh dilontarkan oleh seorang mukmin kepada orang kafir.

Demikian juga tersenyum kepada mereka untuk meraih simpati di kalangan mereka, demikian sebagaimana cakupan ayat di atas.

[Fatawa Al-Aqidah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 253-254]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin