Kategori Fiqih : Jenazah & Maut

Apakah Janin Yang Mati Keguguran Perlu Dikafani Dan Dishalatkan

Rabu, 31 Agustus 2005 12:04:44 WIB

APAKAH JANIN YANG MATI KEGUGURAN PERLU DIKAFANI DAN DISHALATKAN


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang perempuan yang keguguran saat janin berumur 6 bulan. Ia bekerja di tempat yang berat dan melelahkan, meskipun demikian ia masih tetap melaksanakan puasa Ramadhan. Ia khawatir jika penyebab keguguran itu adalah pekerjaannya yang berat ini. Dan janin itu dikuburkan tanpa dishalati, bagaimana hukum tidak menshalatinya ? Dan apakah yang harus dikerjakan wanita itu agar keraguan yang menyelimuti hatinya bahwa penyebab keguguran adalah dirinya bisa dihilangkan ?

Jawaban
Apabila keguguran telah mencapai usia 4 bulan maka ia harus dimandikan, dikafani dan dishalati, karena jika telah mencapai 4 bulan berarti ruhnya telah ditiupkan ke janin, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 'orang yang benar dan dibenarkan' telah bersabda kepada kami.

"Artinya : Sesungguhnya salah seorang di antara kalian dikumpulkan ciptaannya di perut ibunya empat puluh hari dalam bentuk air mani, kemudian menjadi segumpal darah dalam waktu yang sama. Kemudian menjadi segumpal daging dalam waktu yang sama. Kemudian diutuslah malaikat kepadanya untuk meniupkan nyawa kepadanya"..sampai akhhir hadits. [Hadits Riwayat Bukhari (3208) dalam Al-Bad'u, Muslim (2643) Kitaab Al-Qadru]

Maka waktu 120 hari atau 4 bulan bila keguguran harus dimandikan, dikafani, dishalati, dan akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama manusia.

Adapun jika belum ada 4 bulan maka ia tidak dimandikan, tidak dikafani, dan tidak dishalati, ia dikuburkan dimana saja, karena ia sekedar seonggok daging bukan manusia.

Janin yang ditanyakan tadi usianya telah mencapai enam bulan maka ia wajib dimaNdikan, dikafani, dan dishalati. Terhadap pertanyaan tadi, karena ia belum dishalati hendaknya mereka menshalati sekarang di atas kuburannya jika memang diketahui tempatnya, jika tidak ketahuan maka dishalatkan secara ghaib, dan shalat sekali saja sudah cukup baginya.

Adapun mengenai perasaan ibunya yang merasa keguguran itu disebabkan olehnya, hal ini bukanlah kesalahannya, dan tidak selayaknya hatinya tersiksa karenanya. Karena banyak janin yang telah mati sejak diperut ibunya, dan hal ini tidak berpengaruh apa-apa bagi ibunya. Maka hendaknya ia hentikan keraguan ini agar hidupnya tidak terkotori dengan bayang bayang dosa ini. Wallahu a'lam.

[DIisalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah Oleh Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin