Kategori Bahasan : Bai'at

Hukum Ba'iat Dan Hukum Menisbatkan Diri Kepada Jama'ah Yang Menerapkan Sistem Sirriyah dan Ba'iah

Senin, 8 Agustus 2005 12:55:51 WIB

HUKUM BAI'AT


Oleh
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan





Pertanyaan :
Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Fadhilatusy Syaikh ! Termasuk perkara yang dianggap remeh manusia sekarang ini adalah masalah ba'iat. Ada beberapa orang yang berpendapat boleh memberikan bai'at kepada salah satu kelompok Islam yang ada sekarang ini, kendati di sana ada bai'at-bai'at lain bagi kelompok lain pula. Kadangkala pemimpin yang dibai'at ini tidak dikenal dengan alasan masih 'dirahasiakan'. Bagaimanakah hukumnya bai'at seperti itu ? Apakah hukumnya berbeda di dalam negeri-negeri kafir atau negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah ?

Jawaban.
Bai'at hanya boleh diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Bai'at-bai'at yang berbilang-bilang dan bid'ah itu merupakan akibat perpecahan. Setiap kaum muslimin yang berada dalam satu pemerintahan dan satu kekuasaan wajib memberikan satu bai'at kepada satu orang pemimpin. Tidaklah dibenarkan memunculkan bai'at-bai'at yang lain. Bai'at-bai'at tersebut merupakan hasil perpecahan kaum muslimin pada zaman ini dan akibat kejahilan tentang agama. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang itu, beliau bersabda.

"Artinya : Siapa saja yang ingin memecah belah persatuan kalian setelah kalian sepakat mengangkat seorang pemimpin maka tebaslah lehernya"

Atau sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika didapati orang yang ingin membangkang pemerintah yang berdaulat dan berusaha memecah belah persatuan kaum muslimin maka Rasulullah telah memerintahkan waliyul amri berserta segenap kaum muslimin untuk memerangi pembangkang tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah) maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan dan berlaku adillaj. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil" [Al-Hujurat : 9]

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu serta beberapa sahabat yang senoir memerangi kelompok Khawarij dan kaum pembangkang hingga berhasil ditumpas dan memadamkan kekuatan mereka sehingga kaum musilimin aman dari kejahatan mereka. Ini merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau telah memerintahkan kaum muslimin agar memerangi kaum pemberontak dan kelompok Khawarij yang berusaha memecah belah persatuan kaum muslimin dan membangkang pemerintah. Semua itu demi menjaga persatuan dan kesatuan jama'ah kaum muslimin dari rongrongan perpecahan dan perselisihan.


APA HUKUM ORANG YANG MENISBATKAN DIRI KEPADA SALAH SATU JAMA'AH YANG MENERAPKAN SISTEM SIRRIYAH DAN BA'IAH


Pertanyaan :
Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa hukumnya orang yang menisbatkan dirinya kepada salah satu jama'ah tersebut ? Khususnya kepada jama'ah yang menerapkan sistem sirriyah dan ba'iah terhadap pengikutnya ?

Jawaban.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa perpecahan bakal terjadi. Pada kondisi demikian beliau memerintahkan kita untuk berpegang teguh persatuan dan isitiqamah di atas petunjuk Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat-sahabat beliau. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam besabda.

"Artinya : Umat Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan. Umat Nashrani telah terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan dan umat ini akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan seluruhnya masuk Neraka kecuali satu. Para sahabat bertanya : "Siapakah golongan yang satu itu, wahai Rasulullah !" Beliau menjawab : "Siapa saja yang berada diatas pertunjukku dan di atas petunjuk sahabat-sahabatku"
Ketika para sahabat meminta wasiat kepada beliau, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Aku wasiatkan kamu agar selalu bertakwa, patuh dan taat (kepada pemimpin) walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak. Sebab siapa saja yang hidup sepeninggalku ia pasti melihat perselisihan yang sangat banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafa Rasyidin setelahku. Peganglah ia erat-erat dan gigitlah dengan gigi gerahammu (sungguh-sungguhlhah)"

Itulah pedoman yang harus ditempuh oleh kaum muslimin sekarang ini sampai hari Kiamat. Yaitu dalam menghadapi perselisihan hendaklah merujuk kepada pedoman Salafush Shalih dalam masalah apapun, terutama masalah dien, manhaj, bai'at dan lain-lain.


[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 59-63 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin