Kategori Wanita : Muslimah

Bolehkah Wanita Pergi Dengan Pesawat Bila Keadaan Aman Baginya

Selasa, 21 Juni 2005 18:59:45 WIB

BOLEHKAH WANITA PERGI DENGAN PESAWAT BILA KEADAAN AMAN BAGINYA


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah wanita pergi dengan pesawat udara tanpa mahram yang menemaninya dalam kondisi yang aman baginya ?

Jawaban
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda.

"Artinya : Wanita tidak boleh bepergian kecuali didamping oleh mahramnya"

Beliau mengatakan hal ini diatas mimbar pada hari-hari haji. Lalu ada seorang laki-laki berdiri dan bertanya : "Wahai Rasulullah, istriku keluar rumah untuk berhaji, sedangkan saya ikut peperangan ini dan itu". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Pergilah berhaji bersama istrimu". Beliau memerintahkan laki-laki itu untuk meninggalkan peperangan dan melaksanakan haji bersama istrinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak bertanya kepadanya, apakah istrimu dalam kondisi aman ? Atau apakah istrimu bersama wanita lain atau tetangganya ? Ini menunjukkan keumuman larangan bagi wanita bepergian tanpa mahramnya. Juga, karena kemungkinan bahaya bisa terjadi meskipun di pesawat terbang. Hendaklah kita semua memperhatikan hal ini.

Lelaki yang menginginkan istrinya pergi dengan pesawat terbang ia pulang mengantar istrinya ke bandara ? Ia akan pulang di saat istrinya masih menunggu di pesawat. Dia akan berada dalam ruang tunggu tanpa ditemani mahramnya. Kalaupun mulanya suaminya masuk ke ruang tunggu tanpa bersamanya dan menemaninya hingga istrinya masuk pesawat dan take off. Apakah tidak mungkin dalam perjalanannya peawat kembali ? Ini nyata terjadi, bahwa pesawat kembali lagi karena ada kerusakan teknis, atau karena kondisi cuaca. Jika kita anggap pesawatnya jalan terus dan sampai di kota yang ditujunya, akan tetapi bandaranya sedang penuh atau cuaca disekitar bandara tidak memungkinkan bagi pesawat untuk mendarat. Kemudian pesawat tersebut pindah ke bandara lain. Ini suatu kemungkinan yang bisa terjadi. Atau kita anggap bahwa pesawatnya tiba di waktu yang telah ditentukan dan mendarat di bandara yang dituju, akan tetapi mahram yang akan menjemputnya belum tiba karena beberapa hal yang terjadi padanya. Atau kita anggap bahwa hal itu tidak terjadi, dan mahramnya menjemputnya pada waktu yang tepat, masih ada kemungkinan lain, siapa orang yang duduk di sampingnya di dalam pesawat ? Tidak mungkin seorang wanita. Kemungkinan terbesar adalah seorang laki-laki. Laki-laki itu bisa jadi adalah hamba Allah yang khianat, ia akan tertawa kepada wanita itu. Mengajaknya berbicara dan bercanda denganntya, meminta nomor teleponnya dan memberikan nomornya kepada wanita itu. Bukankah ini suatu kemungkinan yang bisa terjadi ? Siapa yang selamat dari bahaya semacam ini ?

Karena itu, kita dapati hikmah yang besar dari larangan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bagi wanita untuk bepergian tanpa mahram yang menemaninya, tanpa merincinya dan tanpa mensyaratkannya dengan sesuatu. Atau kita mungkin berkata. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui hal yang ghaib dan tidak mengerti tentang pesawat terbang. Sabda beliau kita artikan bepergian dengan unta, bukan dengan pesawat, jadi wanita tidak diperbolehkan bepergian dengan unta kecuali dengan mahramnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak tahu tentang pesawat yang mampu menemempuh jarak antara Thaif sampai Riyadh hanya dalam waktu satu jam setengah, sedangkan unta melampuinya dalam waktu satu bulan. Jawabnya, apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui hal itu, maka sesungguhnya Tuhan beliau yang Mahasuci mengetahuinya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Dan kami telah turunkan Al-Kitab kepadamu sebagai penjelas dari segala sesuatunya". [An-Nahl : 89]

Saya memperingatkan saudara-saudaraku dari kenyataan yang berbahaya ini. Yaitu meremehkan perkara perginya wanita tanpa ditemani mahramnya. Saya juga memperingatkan bahayanya berduaan dengan sopir dalam satu mobil, meski masih dalam kota, karena itu adalah perkara yang berbahaya. Saya juga memperingatkan bahayanya berduaan dengan saudara suami di dalam rumah, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Hindarilah berkumpul dengan wanita, Mereka bertanya, Bagaimana halnya saudara ipar ? Beliau menjawab : Saudara ipar bagaikan kematian"

Maksudnya hati-hatilah terhadapnya dengan sepenuh hati. Yang mengherankan bahwa sebagian ulama -semoga Allah memberi maaf kepada mereka- menafsirkan 'Al-Hamwu Al-Mautu' dengan -bahwa saudara ipar pasti dan tidak bisa dihindari- akan berkumpul dengan istri saudaranya sebagaimana kematian yang pasti akan menjumpainya.

[Durus Wa Fatawal Haramil Maki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3./225]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Edisi Indonesiap Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin