Kategori Fiqih : Nasehat

Berhati-Hati Dalam Memberi Fatwa

Senin, 18 April 2005 07:28:56 WIB

BERHATI-HATI DALAM MEMBERI FATWA


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian ahli ilmu dari kalangan para praktisi dakwah dan sebagian penuntut ilmu (thalib 'ilm), berbicara tentang masalah-masalah syari'at padahal mereka bukan ahlinya. Fenomena ini telah memasyarakat di kalangan kaum muslimin sehingga permasalahannya menjadi campur baur. Kami mengharap kepada Syaikh yang mulia untuk menjelaskan fenomena ini, semoga Allah memelihara Syaikh.

Jawaban.
Seorang muslim wajib memelihara agamanya dan hendaknya tidak meminta fatwa dari yang asal-asalan dan tidak berkompeten, tidak secara tertulis dan tidak juga lewat siaran yang dapat didengar dan tidak dari jalan apapun, baik yang berbicara itu seorang pakar maupun seorang ahli, karena yang memberikan fatwa harus mantap dalam memberikan fatwa, karena tidak setiap yang memberikan fatwa itu berkompeten untuk memberi fatwa, maka harus waspada.

Maksudnya, seorang muslim harus menjaga agamanya sehingga tidak terburu-buru dalam segala hal dan tidak menerima fatwa dari yang bukan ahlinya, tapi harus jeli sehingga bersikap hati-hari dalam kebenaran, bertanya kepada ahlul ilmi yang dikenal konsisten dan dikenal dengan keutamaan ilmunya sehingga memelihara agamanya, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui". [An-Nahl : 43]

Ahludz dzikr adalah ahlul ilmi yang menguasai ilmu dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Tidak boleh bertanya kepada orang yang agamanya diragukan atau keilmuannya tidak diketahui atau orang yang diketahuinya berpaling dari faham Ahlus Sunnah.

[Majalah Al-Buhuts, edisi 36, hal. 121, Syaikh Ibnu Baz]

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang penuntut ilmu, sering ditujukan kepada saya berbagai pertanyaan tentang macam-macam perkara, baik itu berupa ibadah ataupun lainnya. Saya tahu jawabannya dengan pasti, baik itu saya pernah mendengarnya dari seorang Syaikh atau dari fatwa-fatwa, tapi saya kesulitan menemukan dalilnya yang shahih, saya kesulitan mentarjihnya. Apa saran Syaikh untuk para penuntut ilmu dalam masalah ini ?

Jawaban
Jangan memberi fatwa kecuali berdasarkan ilmu, alihkan mereka kepada selain anda, yaitu kepada yang anda perkirakan lebih baik dari anda di negeri ini dan lebih mengetahui al-haq. Jika tidak, maka katakanlah, "Beri saya waktu untuk mengkaji dalil-dalilnya dan menganalisa masalahnya". Setelah anda merasa mantap dengan kebenaran dalil-dalilnya, barulah anda beri mereka fatwa yang anda pandang benar.

Saya juga sarankan kepada para pengajar, sehubungan dengan pertanyaan ini dan lainnya ; Hendaknya mereka peduli dengan membimbing pada mahasiswa dalam masalah yang besar ini, mengarahkan mereka untuk jeli dalam masalah yang besar ini, mengarahkan mereka untuk jeli dalam berbagai perkara dan tidak terburu-buru dalam memberi fatwa serta tidak memastikan suatu perkara kecuali berdasarkan ilmu. Hendaknya para pengajar menjadi teladan bagi mereka dalam sikap tawaqquf (tidak berkomentar) dalam masalah yang sulit dan janji untuk mengkajinya dalam satu atau dua hari atau pada waktu pelajaran berikutnya, sehingga dengan begitu para mahasiswa terbiasa dari ustadznya dengan sikap tidak tergesa-gesa dalam memberi fatwa dan menetapkan hukum, kecuali setelah memastikan dan menganalisa dalilnya serta merasa mantap bahwa yang benar adalah yang diucapkan ustadznya. Tidak ada salahnya untuk menangguhkan pada waktu lain sehingga punya kesempatan untuk mengkaji dalilnya dan menganalisa ucapan-ucapan para ahlul ilmi dalam masalah yang bersangkutan.

Adalah Imam Malik, beliau hanya memberi fatwa tentang sedikit permasalahan dan menolak banyak pertanyaan, beliau mengatakan, 'Saya tidak tahu'. Demikian juga para ahlul ilmi lainnya.

Seorang penuntut ilmu, di antara etikanya adalah tidak tergesa-gesa dan hendaknya mengatakan. 'Saya tidak tahu' tentang masalah yang memang tidak diketahuinya.

Sementara para pengajar, mereka mempunyai kewajiban besar, yaitu menjadi teladan yang baik bagi para muridnya, baik dalam segi akhlak maupun perbuatan. Di antara ahlak yang mulia adalah membiasakan murid mengatakan, 'saya tidak tahu' dan menangguhkan pertanyaan hingga memahami dalilnya dan mengetahui hukumnya yang disertai dengan kewaspadaan memberi fatwa tanpa ilmu dan menggampangkannya.
Wallahu a'lam

[Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah, edisi 47, hal.173-174, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin