Kategori Fiqih : Puasa Sunnah

Meninggalkan Puasa Dengan Sengaja Selama Enam Hari Di Bulan Ramadhan Karena Ujian Sekolah

Rabu, 20 Oktober 2004 00:06:51 WIB

MENINGGALKAN PUASA DENGAN SENGAJA SELAMA ENAM HARI DI BULAN RAMADHAN KARENA UJIAN SEKOLAH


Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta





Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Saya seorang remaja putri, keadaan telah memaksaku untuk tidak berpuasa selama enam hari di bulan Ramadhan, sebabnya adalah ujian sekolah, karena masa ujian itu dimulai pada bulan Ramadhan dengan materi pelajaran yang sulit, seandainya saya berpuasa pada hari-hari itu, maka saya tidak dapat mempelajari materi-materi itu, karena memang materinya sulit. Saya harap Anda menerangkan apa yang harus saya lakukan agar Allah mengampuni saya .?

Jawaban
Hendaknya Anda bertaubat kepada Allah dan mengqadha hari-hari puasa yang telah Anda tinggalkan, Allah akan memberikan taubat kepada orang yang telah bertaubat kepada-Nya. Hakikat taubat yang dengannya Allah akan menghapuskan dosa-dosa, adalah meninggalkan perbuatan dosa sebagai pengagungan terhadap Allah, takut kepada siksa-Nya, menyesali perbuatannya yang telah lalu, dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan itu, jika perbuatan itu berupa kezaliman terhadap sesama manusia, maka untuk menyempurnakan taubatnya adalah dengan mengembalikan hak-hak orang yang dizhalimi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" [An-Nur : 31]

Dalam ayat lain disebutkan

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya" [At-Thamrin : 8]

Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Taubat itu untuk yang sebelumnya"

Dalam hadits lain disebutkan.

"Artinya : Barangsiapa yang melakukan kezaliman pada saudaranya maka hendaklah ia membersihkan dirinya hari ini sebelum (datangnya hari) yang tidak ada dinar maupun dirham, (yang mana saat itu) jika ia memiliki amal shalih, maka akan diambilkan dari kebaikannya itu seukuran dengan kezhalimannya, dan jika ia tidak memiliki amal baik maka perbuatan buruk dari orang yang dizhaliminya itu akan dipindahkan kepadanya" [Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya]


[Fatawa Ash-Shiyam, halaman 80-81]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin