Kategori Adab Dan Perilaku

Menerangkan Keadaan Seseorang Bukan Termasuk Ghibah

Sabtu, 9 Oktober 2004 07:58:12 WIB

MENERANGKAN KEADAAN SESEORANG BUKAN TERMASUK GHIBAH


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian orang bertanya kepadaku tentang pribadi fulan. Kebetulan saya banyak tahu tentang keadaan diri si fulan yang banyak mempunyai sifat-sifat dan perbuatan tercela. Bolehkah saya menceritakan kejelekan si fulan kepada mereka? Apakah itu termasuk ghibah ? Perlu diketahui bahwa orang yang bertanya kepada saya tersebut ingin mengadakan hubungan bisnis dengannya.

Jawaban
Jika saudaramu minta nasihat (pendapat) kepadamu tentang keadaan diri seseorang karena saudaramu bermaksud mengadakan hubungan bisnis atau yang semisalnya, maka engkau wajib memberikan nasihat (pendapat) kepadanya apabila engkau tahu betul keadaan orang tersebut dan ini bukan termasuk ghibah karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Agama adalah nasihat. Para sahabat bertanya : “Untuk siapa wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam-imam kaum muslimin dan kebanyakan kaum muslimin” [HR Muslim : 82]

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jarir bin Abdullah Al-Bajali Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Jarir Radhiyallahu ‘anhu berkata.

“Aku membaiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendirikan shalat, membayar zakat dan menasehati setiap orang muslim” [HR Bukhari dan Muslim]

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Hak seorang muslim terhadap muslim yang lainnya ada enam, yaitu : Memberi salam apabila bertemu, menghadiri apabila di undang, jika minta nasihat maka berilah nasihat, jika bersin mengucapkan ‘alhamdulillah’ maka jawablah dengan ‘yarkhamukallah’, jika sakit di jenguk, jika meninggal maka antarkanlah jenazahnya” [HR Muslim 4023]

Inilah enam hal yang menjadi kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim. Hak-hak dan kewajiban ini tidak terbatas hanya enam saja, sebagaimana diterangkan oleh ayat-ayat dan hadits-hadits yang jumlahnya cukup banyak. Dan diantara hak-hak tersebut adalah memberi nasihat kepada seorang muslim apabila ia memintanya. Hadits-hadits masalah ini banyak sekali. Dan Allah adalah dzat yang berhak memberikan taufik

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Edisi Indonesia Fatawa Bin Baz II, Penjerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan Solo]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin