Kategori Risalah : Pakaian, Hiasan

Hukum Mengenakan Cincin Perak, Apakah Dikenakan Di Tangan Kiri Atau Tangan Kanan ?

Jumat, 24 September 2004 07:09:37 WIB

HUKUM MENGENAKAN CINCIN PERAK ? APAKAH DIKENAKAN DI TANGAN KIRI ATAU TANGAN KANAN ?


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Kami menanyakan hukum mengenakan cincin perak. Kalau memang boleh, apakah dikenakan di tangan kanan atau tangan kiri ?

Jawaban
Tidak ada salahnya mengenakan cincin perak bagi kaum lelaki ataupun wanita. Juga boleh dikenakan di tangan kanan atau tangan kiri. Namun lebih baik di tangan kanan, karena itu lebih mulia, dan karena Nabi juga mengenakan cincin di tangan kanan, dan sesekali di tangan kiri. Beliau adalah panutan sekaligus suri tauladan.

Adapun cincin emas dan jam emas, tidak boleh dikenakan oleh kaum lelaki, namun hanya khusus bagi kaum wanita saja, berdasarkan riwayat dalam hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menunjukkan diharamkannya emas dan sutra bagi kaum lelaki, namun tidak diharamkan bagi kaum wanita. Hanya Allah yang dapat taufiq

HUKUM MENGENAKAN JAM TANGAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum mengenakan jam tangan, karena sebagian orang menyalahkannya dengan dalil hal itu menyerupai kaum wanita ?

Jawaban
Kami menganggap tidak ada salahnya mengenakan jam tangan dan itu tidak mengandung penyerupaan dengan kaum wanita, karena jam tangan wanita bentuknya juga khusus, sementara jam tangan laki-laki juga berbeda. Kalaupun bentuknya sama, juga tidak masalah, seperti halnya cincin dari perak yang sama-sama boleh dikenakan oleh kedua jenis kelamin. Tujuan mengenakan jam tangan bukanlah sebagai perhiasan atau untuk menghias diri, namun tujuannya adalah untuk mengetahui waktu. Hanya Allah yang dapat memberikan taufiq.


[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awal, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz I, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdillah, Penerbit At-Tibyan Solo]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin