Kategori Fiqih : Media

Berpartisipasi Dalam Media Massa

Jumat, 10 September 2004 23:27:19 WIB

BERPARTISIPASI DALAM MEDIA MASSA


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada sebagian dai yang menolak berpartisipasi dalam media massa karena menolak cara-cara koran atau majalah yang mengandalkan rubrik-rubrik yang menarik untuk meningkatkan oplahnya. Bagaimana pendapat Syaikh?

Jawaban:
Wajib atas para praktisi dunia pers untuk bertakwa kepada Allah dan waspada terhadap hal-hal yang membahayakan masyarakat, baik pers itu harian, mingguan maupun bulanan. Demikian juga para pengarang (kontributor naskah/pemateri), mereka wajib bertakwa kepada Allah dalam memproduksi karya-karya mereka, sehingga tidak menulis dan menyebarkan tulisan kepada masyarakat kecuali yang bermanfaat bagi mereka serta mengajak kepada kebaikan dan memperingatkan akan keburukan. Adapun menampilkan gambar-gambar wanita pada sampul atau di bagian dalam majalah ataupun koran, tentu ini merupakan kemungkaran dan keburukan yang besar, karena akan mengarah kepada kerusakan dan kebatilan. Begitu juga menyebarkan doktrin-doktrin sekuler yang menyesatkan atau yang menggiring kepada kemaksiatan, seperti; perbuatan zina, sufur (membuka wajah wanita), tabarruj (bersoleknya wanita) atau mendorong kepada khamr atau hal-hal lain yang diharamkan Allah. Semua ini adalah kemungkaran yang besar.

Para praktisi pers wajib menghindari itu semua. Jika mereka menerbitkan hal-hal tersebut, maka mereka berdosa seperti dosanya orang-orang yang terpengaruh olehnya. Maka pemilik media yang menyebarkan makalah-makalah buruk itu, baik pemimpin redaksi atau yang ditugaskan untuk mengolahnya, akan berdosa seperti dosanya orang-orang yang disesatkan dan dipengaruhinya. Sebagaimana media yang menyebarkan kebaikan dan mengajak kepada kebenaran, maka para praktisinya akan turut mendapat pahala seperti pahala yang diperoleh oleh orang-orang yang dipengaruhinya.

Bertolak dari sini, media massa-media massa yang dipegang oleh kaum muslimin harus membersihkannya dari hal-hal yang diharamkan Allah dan mewaspadai pengaruh buruk yang membahayakan masyarakat Hendaknya media-media tersebut terfokus kepada hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat untuk urusan dunia dan akhirat mereka, dan hendaknya mewaspadai faktor-faktor kehancuran dan sarana-sarana kerusakan yang mungkin akan ikut terusung olehnya. Setiap penanggung jawab redaksi bertanggung jawab terhadap perkara ini sejauh kemampuannya.

Kemudian bagi para dai, hendaknya merambah medan ini untuk setiap tulisan yang mereka sebarkan serta menghindari apa-apa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itulah kewajiban mereka dalam ceramah-ceramah mereka dan pertemuan-pertemuan mereka dengan masyarakat, sehingga setiap majlis merupakan majlis dakwah, di mana pun berada tetap dalam medan dakwah, baik itu di rumahnya, saat mengunjungi kawan-kawannya atau bersama masyarakat lainnya. Jadi, yang wajib atas setiap dai adalah meluruskan media massa serta menyebarkan kebaikan melalui media massa serta tidak antipati terhadapnya.

[Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5, hal. 266-267]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al Masa’il Al-Ashriyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini,Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin