Kategori Kitab : Nikah - Sakinah

Walimatul Urus (Pesta Pernikahan)

Rabu, 14 Maret 2012 00:12:34 WIB

Walimatul 'urus (pesta pernikahan) hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan orang-orang yang mengadakan walimah agar tidak hanya mengundang orang-orang kaya saja, tetapi hendaknya diundang pula orang-orang miskin. Karena makanan yang dihidangkan untuk orang-orang kaya saja adalah sejelek-jelek hidangan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya” Sebagai catatan penting, hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, sesuai sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah engkau bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang bertaqwa” Orang yang diundang menghadiri walimah, maka dia wajib untuk memenuhi undangan tersebut. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Jika salah seorang dari kamu diundang menghadiri acara walimah, maka datangilah!” Memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, meskipun orang yang diundang sedang berpuasa.

Malam Pertama Dan Adab Bersenggama

Rabu, 14 Maret 2012 00:07:56 WIB

Saat pertama kali pengantin pria menemui isterinya setelah aqad nikah, dianjurkan melakukan beberapa hal, sebagai berikut: Pertama: Pengantin pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo’akan baginya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah ‘basmalah’ serta do’akanlah dengan do’a berkah seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.’” Kedua: Hendaknya ia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at bersama isterinya. Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata: “Hal itu telah ada sandarannya dari ulama Salaf (Shahabat dan Tabi’in). Hadits dari Abu Sa’id maula (budak yang telah dimerdekakan) Abu Usaid. Ia berkata: “Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: ‘Kamulah (Abu Sa’id) yang berhak!’ Ia (Abu Dzarr) berkata: ‘Apakah benar demikian?’ ‘Benar!’ jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang budak.

Pelanggaran Seputar Pernikahan : Pacaran. Tukar Cincin. Mengikuti Upacara Adat

Kamis, 17 Januari 2008 02:42:01 WIB

Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara, dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk diting-galkan dan dihilangkan. Sebagian ummat Islam dalam cara pernikahan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan. Padahal Sunnah Rasul shallal-laahu ‘alaihi wa sallam merupakan cahaya dalam agama ini. Di antara contoh upacara-upacara adat yang jelas-jelas syirik seperti upacara menginjak telur, pasang sesaji, pasang janur, dan lainnya dengan tujuan untuk mengusir jin dan menganggap supaya “berkah”. Ada pula yang mengharuskan berpakaian adat yang membuat mempelai wanita dan para pendampingnya memamerkan aurat, memamerkan rambut, bahu dan bagian tubuh lainnya kepada hadirin. Perbuatan ini adalah maksiat. Ingat, setiap wanita yang sudah baligh maka seluruh tubuhnya adalah aurat kecuali muka dan kedua telapak tangan. Ada juga ritual “sungkeman”, yaitu kedua mempelai berlutut menghadap kepada orang tua mereka untuk meminta maaf dan memohon restu yang biasanya dilakukan seusai akad nikah. Padahal, perbuatan ini mengajarkan orang untuk tunduk dan sujud kepada selain Allah, bahkan dapat menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan hormat kepada orang tua, akan tetapi bukan dengan cara ruku’, berlutut atau bersujud.

Pelanggaran Seputar Pernikahan : Ikhtilat, Musik, Meninggalkan Shalat Wajib

Rabu, 16 Januari 2008 06:17:28 WIB

Ikhtilath adalah berbaurnya laki-laki dan wanita sehingga terjadi pandang-memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Padahal, laki-laki dan wanita diperintahkan untuk menunduk-kan pandangan, berdasarkan firman Allah: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara ke-maluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” Begitu pun menyentuh dan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram adalah diharamkan dalam syari’at Islam, sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak menjabat tangan wanita. Sesungguhnya ucapanku kepada seratus wanita sama halnya dengan ucapanku kepada seorang wanita.” Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh, ditusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada dia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Menurut syari’at Islam, antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya. Syaikh Ibnu Baaz rahimahullaah berkata, “Di antara perkara munkar yang diadakan manusia pada zaman ini adalah meletakkan pelaminan pengantin di tengah-tengah kaum wanita dan menyandingkan suaminya di sisinya, dengan dihadiri wanita-wanita yang berdandan dan bersolek.

Rumah Tangga Yang Ideal

Selasa, 15 Januari 2008 11:58:35 WIB

Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa cinta) dan rahmah (kasih sayang). Allah Ta’ala berfirman. "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami atau isteri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajiban serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing, serta melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas serta mengharapkan ganjaran dan ridha dari Allah Ta’ala. Sehingga, upaya untuk mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tenteram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.

Hak Dan Kewajiban Suami Isteri Menurut Syari’at Islam Yang Mulia

Senin, 14 Januari 2008 07:51:05 WIB

Suami isteri yang belum dikaruniai anak, hendaknya ikhtiar dengan berobat secara medis yang dibenarkan menurut syari’at, juga menkonsumsi obat-obat, makanan dan minuman yang menyuburkan. Juga dengan meruqyah diri sendiri dengan ruqyah yang diajarkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan terus menerus istighfar (memohon ampun) kepada Allah atas segala dosa. Serta senantiasa berdo’a kepada Allah di tempat dan waktu yang dikabulkan. Seperti ketika thawaf di Ka’bah, ketika berada di Shafa dan Marwah, pada waktu sa’i, ketik awuquf di Arafah, berdo’a di sepertiga malam yang akhir, ketika sedang berpuasa, ketika safar, dan lainnya. Apabila sudah berdo’a namun belum terkabul juga, maka ingatlah bahwa semua itu ada hikmahnya. Do’a seorang muslim tidaklah sia-sia dan Insya Allah akan menjadi simpanannya di akhirat kelak. Janganlah sekali-kali seorang muslim berburuk sangka kepada Allah! Hendaknya ia senantiasa berbaik sangka kepada Allah. Apa yang Allah takdirkan baginya, maka itulah yang terbaik. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, Maha-bijaksana dan Mahaadil. Bagi yang belum dikaruniai anak, gunakanlah kesempatan dan waktu untuk berbuat banyak kebaikan yang sesuai dengan syari’at, setiap hari membaca Al-Qur-an dan menghafalnya, gunakan waktu untuk membaca buku-buku tafsir dan buku-buku lain yang bermanfaat, berusaha membantu keluarga, kerabat ter-dekat, tetangga-tetangga yang sedang susah dan miskin, mengasuh anak yatim, dan sebagainya.

First  Prev  1  2  3  4  5  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin