Kategori Al-Masaa'il : Terorisme

Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris

Senin, 7 Februari 2005 10:35:22 WIB

Menurut pendapat saya, tidak aneh bila para pelaku keburukan menjuluki para pelaku kebaikan dengan berbagai julukan jelek yang mereka hembuskan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam surat Al-Muthafifin. “ Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan ; ‘Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”. Dan tidak ada yang terselubung bagi orang yang membaca Al-Qur’an julukan yang diberikan oleh musuh-musuh para Rasul terhadap rasul-rasul mereka berupa julukan-julukan yang jelek.

Apakah Istilah Fundamentalis Merupakan Celaan Terhadap Orang Yang Teguh Dengan Islam ?

Kamis, 3 Februari 2005 17:02:18 WIB

Di antara hal yang perlu dicermati pada tahun ini secara khusus adalah bahwa banyak sekali kantor-kantor berita dunia yang melayani program-program musuh-musuh Islam dan tunduk dibawah pengendalian pusat-pusat kontrol Nahsrani dan Free Mansonry yang dirancang dengan cara yang licik untuk mempengaruhi dunia secara keseluruhan melawan apa yang mereka namakan Kaum Fundamentalis padahal tujuan mereka adalah untuk mencela dan melecehkan kaum muslimin yang berpegang teguh kepada Islam di atas prinsip-prinsip yang benar, yang menolak mengikuti hawa nafsu dan diadakannya pendekatan antara berbagai kebudayaan dan agama-agama yang batil.

Hukum Berkenaan Dengan Masalah Terorisme Di Negara-Negara Islam Dan Sekitarnya

Sabtu, 25 Desember 2004 09:10:44 WIB

Orang yang telah pasti (secara syariat) terbukti melakukan suatu bentuk kerusakan di muka bumi yang membuat suatu kekacauan dengan cara menzhalimi jiwa dan harta secara umum atau khusus seperti meledakkan bangunan orang-orang miskin, masjid, sekolah-sekolah, rumah sakit, pabrik-pabrik, jembatan, gudang senjata dan gudang air, proyek-proyek umum milik baitul mal seperti ; pipa minyak, peledakan pesawat ataupun membajaknya dan semisalnya, bahwasanya hukuman yang pantas baginya hanyalah hukuman mati sesuai dengan dalil-dalil yang telah lewat, bahwasanya halal darah orang yang telah melakukan suatu bentuk kerusakan, sebab orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut lebih berbahaya dan lebih pantas ditakuti dari pada orang yang menggunakan cara singkat dengan menzhalimi seseorang, membunuh, ataupun merampas hartanya.

Apa Yang Mereka Dendam Terhadap Negeri Haramain ?

Sabtu, 18 September 2004 20:26:16 WIB

Akan tetapi (kaum Khawarij modern) para da’i dan penyeru peledakan tidak ingin suasana seperti itu terjadi, tetapi yang mereka inginkan adalah kegoncangan keamanan negeri Al-Haramain. Mereka melanggar ayat-ayat dan hadits-hadits yang memperingatkan akan larangan mengganggu kaum muslimin, menakut-nakuti dan membunuh mereka ! Maka bagaimanakah jika hal itu (yaitu mengganggu, menakut-nakuti dan membunuh kaum muslimin) terjadi di bumi yang paling suci dan paling mulia di muka bumi ini, yaitu negeri Makkah yang aman dan daerah sekitarnya ?! Allah berfirman. “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih” . Sesungguhnya hanya sekedar berniat melakukan kejahatan di Makkah adalah sebuah kejahatan dan dosa yang besar, maka bagaimanakah dengan mereka yang menumpahkan darah yang haram di negeri Al-Haram ?

Hukum Menyerang Para Turis Dan Wisatawan Yang Berkunjung Ke Negeri Islam

Rabu, 15 September 2004 22:36:49 WIB

Tidak dibenarkan atas setiap individu untuk melakukan tindakan apapun seperti membunuh, memukul atau menyakiti mereka akan tetapi adukanlah segala permasalahan kepada pemimpin, karena menyerang mereka berarti menyerang orang yang berada dalam perlindungan maka tidaklah dibenarkan untuk menyerang mereka. Akan tetapi adukanlah segalanya kepada orang yang mampu mencegah mereka masuk atau mencegah mereka untuk melakukan kemungkaran.

Bantahan Terhadap Jama'ah Islamiyah Musallahah Aljazair

Rabu, 15 September 2004 18:47:45 WIB

Jika ada salah seorang da’i Aljazair mengatakan bahwa saya mendukung mereka melakukan pembunuhan terhadap aparat keamanan atau mengizinkan mereka menggunakan senjata dalam berdakwah tentu saja itu sangat keliru dan tidak benar sama sekali, bahkan itu merupakan kedustaan atas nama saya ! Dakwah hendaklah dilakukan dengan cara yang baik, dengan berbekal firman Allah dan sabda RasulNya, dengan memberi peringatan, nasehat, sugesti dan ultimatum. Begitulah metode dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau di Makkah Al-Mukarramah sebelum mereka memiliki kekuatan. Mereka tidak berdakwah dengan senjata, namun mereka berdakwah dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an, kata-kata yang baik dan cara yang terpuji. Sebab, itulah cara yang paling membawa kebaikan dan lebih diterima. Adapun dengan melakukan pembunuhan, penculikan, teror dan sejenisnya, jelas bukan merupakan sunnah Rasulullah dan bukan pula sunnah para sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

First  Prev  1  2  3  4  5  6  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin